Atas kerja keras Pemkab Buleleng dalam menerapkan sistem merit, Komisi Aparatur Sipil Negara memberikan penghargaan yaitu Anugrah Meritokrasi Tahun 2022 bertempat di Ruang Pertemuan Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada (8/12).
Mewakili Pj Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa hadir untuk menerima penghargaan tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenpanRB) RI Abdullah Azwar Anas bersama dengan Ketua KASN Agus Pramusinto.
Capaian tersebut, tidak lain diperoleh karena Pemkab Buleleng meraih indeks sistem merit dengan predikat sangat baik yaitu sebesar 330,5.
Ditemui usai menerima penghargaan, Sekda Suyasa menjelaskan selain Kabupaten Buleleng, ada pula Kabupaten Badung. Raihan predikat Sangat Baik ini menjadi satu bentuk upaya konsisten dan juga komitmen dari pejabat pembina kepegawaian untuk menerapkan sistem merit dalam bidang kepegawaian.
Sistem merit ini akan sangat membantu daerah untuk kedepannya dalam hal menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan potensi dan kompetensinya. Serta keterampilan yang dimiliki.
"Dengan nilai yang sangat baik, ya tentu kita ke depan harus berusaha untuk menjaga konsistensi dan komitmen. Agar aturan-aturan birokrasi kepegawaian itu tetap bisa dilaksanakan, dipatuhi dan dipedomani. Dalam hal melakukan tata kelola di bidang meritokrasi kepegawaian," jelasnya.
Hasil ini tentu telah diperhitungkan dengan matang oleh KASN dengan melihat kriteria yang dipenuhi oleh Buleleng sehingga mencapai predikat sangat baik.
Upaya-upaya peningkatan kompetensi, kualifikasi pendidikan dan keterampilan kepada ASN terus digencarkan. Tidak hanya itu, tes asesmen kepada para pejabat eselon dua dan eselon tiga juga telah dilakukan oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
Ditambahkannya langkah peningkatan kualifikasi yang di lakukan Pemkab Buleleng melalui pola tugas belajar dengan orientasi peningkatan kualitas SDM dari kompetensi yang dibutuhkan untuk memenuhi tupoksi pada masing-masing instansi.
"Ini juga memberikan penambahan nilai yang cukup signifikan untuk bisa naik dari baik menjadi sangat baik," tegas Suyasa.
Sementara itu, Agus Pramusinto menyebutkan periode kali ini pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit Sangat Baik dan Baik. Adapun rinciannya, terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori Sangat Baik dan 144 peraih predikat Baik. Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN. "Selain itu, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dan instansi paguyuban dalam menerapkan sistem merit,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Azwar Anas mengatakan penilaian sistem merit ini menjadi hal yang penting dalam memperbaiki kinerja ASN. Oleh karena itu, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal. Hal tersebut selaras dengan lima prioritas presiden yang poin pertamanya adalah pembangunan SDM. “Kita akan masuk empat besar ekonomi dunia. Perlu kita siapkan, salah satunya mempersiapkan manajemen merit, yaitu menyiapkan SDM kita. Harapan kita ke depan, core value baru akan menjadi bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki pelayanan publik yang core value Ber-Akhlak,” kata mantan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur ini.