Ikuti Kami

Pemkab Buleleng Belum Terima Surat Resmi dari Pemprov Bali tentang Rencana "Nyipeng" Tambahan

Admin bulelengkab | 07 April 2020 | 111 kali

Berita yang santer bergulir akan adanya tambahan suasana"nyipeng" selama tiga hari, dari tanggal 18 sampai 20 April mendatang, ditanggapi oleh Sekda Buleleng, Gede Suyasa, ketika ditanyakan oleh wartawan dalam acara jumpa pers online terkait perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng, (7/4).

Suyasa mengatakan dirinya memang mendengar berita itu, tetapi Pemprov Bali belum  bersurat secara resmi ke Pemkab Buleleng. Tanpa surat resmi, Pemkab Buleleng tak akan membuat rencana mengenai apa yang harus dilakukan menyikapi hari"nyipeng" selama tiga hari itu yang digagas oleh Majelis Desa Adat dan PHDI Bali.

Sementara itu, ketika ditanya apakah ada upaya melibatkan UMKM di Buleleng untuk mengadakan pembuatan masker ? Suyasa menjelaskan, pihak Pemkab Buleleng melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng sudah mendata 11 UMKM yang menyatakan kesanggupannya membuat APD dan masker. Namun masih dijajaki kesiapan mereka secara aturan administrasi agar nantinya tidak bermasalah secara aturan pengadaan. (st-candra-wira)