Ikuti Kami

Mantapkan Proses Seleksi CPNS dan P3K Tahun 2021, Pansel Gelar Rakor

Admin bulelengkab | 02 Juli 2021 | 387 kali

Guna memantapkan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Buleleng Tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat koordinasi panitia seleksi (Pansel) pengadaan ASN yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd di ruang kerjanya, Jumat,(2/7).

 

Usai memimpin rapat, Sekda Suyasa mengatakan berkaca dari pengalaman pengadaan CPNS tahun 2019 yang baru selesai prosesnya akhir tahun 2020 dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Terkait hal itu panitia seleksi (Pansel) mengupayakan antisipasi-antisipasi serta koordinasi guna kelancaran pelaksanaan seleksi nanti.

 

“Saat ini masih dalam tahap administrasi yaitu pengumuman dan pendaftaran formasi CPNS dan P3K, justru disaat bukaan CPNS dan P3K sekarang kasus Covid-19 meningkat dan pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat. Hal ini yang kita terus mantapkan sehingga proses seleksi sampai pengumuman berjalan lancar,” ungkapnya.

 

Terkait proses seleksi ujar Sekda Suyasa, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemendikbudristek Pusat yang memiliki regulasi dalam penggunaan aplikasi-aplikasi yang digunakan dalam proses seleksi secara online. “Pihak Pemkab. Buleleng hanya mengumumkan jadwal pelaksanaan kemudian input data ke aplikasi yang sudah disiapkan pusat. Bahkan sampai pengumuman kelulusan pihak Pemkab. Buleleng hanya menarik data yang dikirim dari pusat,” jelasnya.

 

Untuk diketahui jumlah formasi CPNS dan P3K Tahun 2021 sebanyak 2.783 formasi dengan rincian P3K Jabatan Fungsional Guru sebanyak 2.552 , CPNS Jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 137 dan CPNS Tenaga Teknis sebanyak 94.(wd).