Ikuti Kami

Enam Pasien Covid-19 Kab. Buleleng Dinyatakan Sembuh

Admin bulelengkab | 30 Agustus 2020 | 92 kali

Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng hari ini kembali membawa kabar baik. Pasalnya, pada hari ini terdapat 6 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Demikian diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Minggu, (30/8).

Ketut Suweca menerangkan 6 orang yang sembuh itu sebagian besar dari Kecamatan Buleleng yakni sebanyak 2 orang, dan masing-masing satu orang dari Kecamatan Seririt, Tejakula, dan Banjar. 

Selain pasien sembuh, penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak dua puluh orang. Ketut Suweca yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng itu menerangkan kasus baru berasal dari Kecamatan Tejakula sebanyak 3 orang, Kecamatan Seririt  5 orang, Kecamatan Buleleng 6 orang, Kecamatan Banjar 4 orang dan masing-masing satu orang dari Kecamatan Gerokgak dan Sawan.

Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 376 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 342 orang, kasus meninggal bertambah menjadi 5 orang, dan sedang dirawat di Buleleng sebanyak 29 orang. Sedangkan untuk kasus suspek kumulatifnya sebanyak 633 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 179 orang, discarded sebanyak 279 orang, suspek masih dipantau sebanyak 157 orang, probable sebanyak 18 orang. 

Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 4.634 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 177 orang, discarded 3.442 orang, karantina mandiri sebanyak 863 orang, kontak erat menjadi suspek sebanyak 152 orang. 

Lebih lanjut dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat tetap berjumlah 20 orang, sama halnya dengan jumlah kumulatif pemantauan dan berakhir masa pantau terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal tetap berjumlah 4.222 orang.

Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan tetap sebanyak 138 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani serta permohonan yang sedang dievaluasi tetap berjumlah 125 dan 37 permohonan. (wir)

Download disini