Ikuti Kami

Buka Ruang Pasar Hasil Pertanian, Bupati PAS Ajak ASN Gunakan Produk Buah Lokal

Admin bulelengkab | 22 Juli 2020 | 93 kali

Demi memajukan sektor pertanian daerah sendiri, andil masyarakat sangat diperlukan untuk membeli komoditi hasil pertanian. Untuk itu, Bupati PAS mengajak masyarakat khususnya ASN lingkup Pemkab Buleleng agar selalu membeli produksi petani lokal. Demikian ajakan itu dilontarkan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST disela-sela senam bersama di halaman timur kantor Bupati Buleleng Selasa (21/7) kemarin.

Dalam kesempatan itu Bupati yang akrab disapa PAS ini mengatakan sejalan dengan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 Bali telah membuat kebijakan agar hotel-hotel, restoran di Bali menyerap hasil pertanian kita sendiri, namun karena ada musibah Covid-19 hal tersebut belum bisa berjalan.

Lebih jauh Bupati PAS menjelaskan, guna mendukung pemasaran hasil petani lokal pihaknya meminta kepada PD. Swatantra dan Dinas Perdagangan agar lebih pro aktif untuk mengatur dengan parameter yang jelas seperti jumlah, ketersediaan, volume, model pemasaran hasil pertanianya.” Tahun  depan kita tambah biaya subsidi untuk petani kita,”imbuhnya.

Selain itu Bupati PAS mengajak seluruh komponen masyarakat utamanya para Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Buleleng untuk menggunakan dan mengkonsumsi buah lokal Bali. Hal tersebut mendasari bagi petani lokal untuk bangkit, sehingga ruang pasar untuk hasil pertanian kembali terbuka dan secara tidak langsung petani akan terus berproduksi dan meningkatkan kualitas hasil pertaniannya. ”Saya mengajak dan menginstruksikan bagi ASN dan lingkungan terdekatnya  jika membuat banten dan mengkonsumsi buah, gunakan buah lokal saja karena dari sisi kualitas tidak beda jauh dengan buah impor. Mari kita cintai produk-produk lokal,”ajaknya.

Ditambahkan pula salah satu hasil pertanian Buleleng yang terkenal adalah anggur. Anggur sudah terbukti sebagai minuman anti oksidan dalam memelihara kesehatan tubuh. Kedepan hasil produksi pengolahan buah anggur akan dibuatkan sertifkasi minuman beralkohol untuk melegalkan minuman dari anggur, hal ini sesuai dengan  Pergub Bali 1 Tahun 2020.”Kita akan buatkan sayembara membuat minuman hasil produksi anggur yang kadar alkoholnya sesuai aturan Pemprov. Bali biar tidak kalah dengan minuman keras lainya yang sudah dilegalkan,” pungkasnya. (wdi)