Meski Trend Stunting Turun di Buleleng, Pemerintah Dorong Kuatkan Desa Adat Cegah Stunting

Admin bulelengkab | 12 Oktober 2024 | 258 kali

Penanganan stunting tidak cukup hanya satu pihak dari pemerintah saja, namun kerjasama sistem Penthalix terus disinergikan, salah satunya peran Desa Adat di Kabupaten Buleleng memiliki andil besar untuk mendata calon pengantin yang nantinya akan memiliki keturunan.

"Stunting tidak hanya di intervensi 1000 hari pertama kelahiran, namun calon ibu harus siap dan sehat ketika akan menikah. Nah di Bali umumnya dan Buleleng yang mayoritas agama Hindu tidak biasa mencatatkan diri sebelum menikah ke lembaga adat 3 bulan sebelumnya. Padahal ini penting agar calon ibu diketahui kesehatannya," ujar Kepala DP2KBP3A Nyoman Riang Pustaka, Jumat, (11/10) usai monev Satgas stunting dari Provinsi Bali

Oleh karena itu pemerintah mendorong agar desa adat mengintensifkan pendataan dan melaporkan calon pengantin yang terdaftar untuk nantinya tim pendampingan keluarga (TPK) melakukan konseling dan cek kesehatan agar calon pengantin siap secara pisik dan mental untuk meneruskan keturunan yang sehat bebas dari stunting.

Disinggung mengenai perkembangan stunting di Buleleng, Kadis Riang mengungkapkan saat ini stunting Buleleng mengalami trend penurunan sesuai angka E-PPGBM (Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) sebesar 2,6% sedangkan menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari tim independen sebesar 6,2% dari tahun lalu 11%.

Ditegaskan lagi oleh dr. Made Ayu Witriasih selaku Koordinator Program Manajer Satgas Stunting Provinsi Bali bahwasannya kerjasama dengan Majelis Desa Adat di Bali sangat penting untuk turunkan angka stunting.

"Hasil survei nasional untuk pencatatan calon pengantin tahun lalu, Bali daerah nomor 2 terendah se Indonesia. Untuk itu Bali yang mayoritas Hindu yang diayomi oleh lembaga adat kita adakan MoU untuk mewajibkan mendaftarkan calon pengantin kramenya," jelasnya.

Pihaknya mencontohkan Kodya Denpasar sedang menggarap Perwali kepada calon pengantin, Tabanan dan Tampak Siring juga."Jika kramenya mendaftar menikah diwajibkan cek kesehatan, dengan dana desa bisa digunakan tidak perlu ke puskesmas antre, Penyuluh KB menelpon TPK, maka TPK langsung melakukan screening kesehatan, apa saja hanya mengukur tinggi badan, berat badan, lingkar lengan dan HB itu semua untuk mengecek status gizi calon pengantin,"tutupnya.(wd)