Wabup Sutjidra Apresiasi Upaya Kalapas Singaraja Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 Klaster Narapidana

Admin bulelengkab | 17 Agustus 2021 | 2675 kali

Wakil Bupati (Wabup) Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG berikan apresiasi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Singaraja atas upayanya memutus rantai penyebaran Covid-19 terhadap para narapidana beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan dalam acara Pemberian Remisi Umum Narapidana dan Anak di Aula Lapas Singaraja, serangkaian memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021 Selasa, (17/8).

 

Beberapa waktu lalu kasus penyebaran Covid-19 sempat terjadi klaster narapidana di Lapas Singaraja. Namun atas upaya sigap Kepala Lapas Singaraja, Mut Zaini, penyebaran kasus positif dapat dihentikan. “Saya berikan apresias Kalapas Singaraja atas upayanya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lapas ini. Mulai dari pemberian sosialisasi hingga penerapan protokol kesehatan secara ketat. Ini sangat membantu Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng,” ujar Wabup Sutjidra.

 

Terkait pemberian remisi, pihaknya meminta para narapidana untuk senantiasa berlaku baik selama mejalani masa tahanan dan kepada 4 orang narapidana yang mendapat bebas langsung juga diminta menerapkan keterampilan yang didapat di Lapas Singaraja di rumah. “Jadikan keterampilan yang didapat sebagai langkah awal membuka usaha. Jangan lagi terjerumus pada perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Wabup Sutjidra.

 

Sementara itu, dalam laporan Kalapas Zaini, diterangkan bahwa pada pemberian remisi umum serangkaian HUT RI ke-76 tahun 2021, sebanyak 159 narapidana tercatat mendapat remisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 orang mendapat remisi bebas langsung. “Remisi umum ini ada yang mendapat 1 bulan hingga 6 bulan pengurangan masa tahanan. Tidak semua mendapat remisi, alasannya karena belum memenuhi syarat sesuai dengan peraturan Menteri,” jelas Kalapas Zaini. (Agst)