Pemkab Buleleng dan Bawaslu Jalin Kerja Sama Publikasi Lewat Penandatanganan MoU

Admin bulelengkab | 25 Juni 2025 | 39 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng dalam bidang publikasi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng Ketut Suwarmawan dengan Kepala Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata, SH yang berlangsung di Gedung Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Buleleng pada Rabu (25/6).


Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu dalam penyebarluasan informasi yang transparan, edukatif, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.


Dengan adanya MoU ini, Bawaslu Buleleng dapat memanfaatkan kanal informasi milik Pemkab Buleleng, termasuk media sosial, website resmi, hingga media visual di ruang publik, sebagai sarana publikasi informasi yang bersifat non-kampanye.


Kerja sama ini juga sejalan dengan semangat transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Buleleng.