Zona Kuning Covid-19, Disdikpora Buleleng Susun Persiapan Pemetaan PTM

Admin bulelengkab | 02 November 2020 | 156 kali

Menindak lanjuti perkembangan Covid-19 mengenai zona penyebarannya sampai tanggal 28 Oktober 2020 yang disampaikan oleh Satgas GTPP Provinsi Bali lalu diteruskan ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. Kabupaten Buleleng masuk dalam zona kuning atau zona dengan resiko penyebaran Covid-19 kategori sedang. Atas dasar itu  Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng masih mempersiapan beberapa prasyarat yang belum lengkap dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng Made Astika,S.Pd, M.M saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/11).

Lebih jauh ujar Kadis Astika, Sesuai SKB 4 menteri kegiatan PTM di masa pandemi Covid-19 boleh dilaksanakan, asal memenuhi prasyarat dan daftar periksa PTM. “Ini tentunya harus melalui tahapan-tahapan yang ketat salah satunya ijin dari Satgas GTPP Kabupaten Buleleng. Dinas pendidikan sendiri masih mempersiapkan persyarataan yang ditetapkan Satgas GTPP dalam PTM, setelah lengkap baru kita ajukan,” jelasnya.

Adapun persiapannya, jelas Kadis Astika adalah menginventarisir seluruh daftar periksa yang telah disiapkan oleh sekolah.seperti tersedianya tempat cuci tangan, hand sanitizer, cadangan masker, alat pengukur suhu tubuh/thermogun. Selain itu koordinasi pihak sekolah dengan petugas-petugas kesehatan terdekat seperti puskesmas-puskesmas terdekat dalam layanan kesehatan.” Untuk daftar periksa semua sekolah sudah siap,”ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kadis Astika syarat selanjutnya adalah persetujuan dari orang tua. Pihaknya masih menghimpun beberapa persetujuan-persetujuan PTM dari orang tua siswa. Bagi yang setuju, sekolah akan membuatkan pola, memetakan 25 persen dari siswa sesuai syarat PTM.” Kita akan petakan, tidak semua siswa ikut PTM sekaligus, guna menghindari kerumunan dalam mencegah klaster baru Covid-19 di satuan pendidikan. Bagi yang tidak setuju tetap dilayani belajar dari rumah (BDR). Kita masih rekapitulasi ke satuan-satuan pendidikan,” tambahnya.

Ditegaskan kembali oleh Kadis Astika setelah persiapan rampung akan disampaikan dan diajukan sebagai data-data  pelengkap dalam pengajuan ijin ke Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng.” Sepanjang ijin ini belum ada, maka sekolah belum boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. Mudah-mudahan zona ini terus turun sampai level hijau dan masyarakat tetap menjaga diri  dengan prokes Covid-19 sehingga PTM dapat dilaksanakan dengan normal 100%,” harapnya.(wdi).