Guna mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng secara intens melakukan siaran keliling di seluruh wilayah Buleleng. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik, Ketut Reniati, SE, MAP ditemui pada Kamis (11/22) di sela-sela siaran keliling.
Lebih jauh, Reniati mengatakan sosialisasi ini dilakukan secara intens dengan tujuan agar masyarakat dapat sungguh-sungguh, tertib dan disiplin mentaati ketentuan yg sudah ditetapkan dalam protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Membahas siaran keliling pada kali ini, Reniati mengatakan kegiatan diawali dengan melakukan koordinasi dengan Kantor Camat Banjar dan dilanjutkan dengan melakukan siaran keliling kepada masyarakat dengan menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional, pasar modern, kawasan pertokoan, tempat hiburan dan tempat fasilitas umum lainnya.
Dengan siaran keliling ini, pihaknya berharap agar seluruh warga masyarakat baik itu perorangan, pelaku usaha, penyelenggara, dan penanggungjawab usaha serta fasilitas umum lainnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yg telah ditetapkan. Menerapkan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6 M yaitu : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan.
Selain itu, sejumlah poin penting khususnya untuk para pelaku usaha juga disampaikan melalui siaran keliling yaitu pelaku usaha agar membatasi pengunjung maksimal 50% dari kapasitas yang tersedia dan membatasi kegiatan operasional usaha sampai dengan pukul 21.00 WITA. (can)