Menyikapi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur hari raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Buleleng bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng mengadakan pertemuan di Loby Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis sore (17/12). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, S.E.,M.I.K, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa dan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng I Putu Gede Astawa,SH.
Diawali dengan pembacaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang juga sebagai Sekretaris (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng.
Setelah mengadakan rapat sekitar 1 jam lebih, pada kesimpulannya seluruh anggota FKPD sepakat dan siap mengamankan dan menjalankan terkait isi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 2021 Tahun 2020 sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya.
Ditemui usai pertemuan Sekda Buleleng menjelaskan kesimpulan hasil rapat tadi bahwa agar setiap FKPD menjalankan tugasnya yang sudah di tugaskan sesuai Surat Edaran Gubernur Bali yang berlaku mulai tanggal 19 2020 sampai 4 Januari 2021. Terkait dengan SE Gubernur, Suyasa menegaskan masyarakat untuk bisa menerima dan menjalankan segala aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai Surat Edaran Gubernur Bali terkait dengan perayaan hari natal dan tahun baru 2021 guna mencegah penularan lebih banyak lagi di Kabupaten Buleleng.
“Kami berharap kepada masyarakat Buleleng segala aturan yang sudah ditetapkan agar ditaati menghimbau sekarang Buleleng memasuki zona orange yang artinya masih berdampak kurang baik di sekitaran wilayah Buleleng,”ucap Suyasa.
Kegiatan pertemuan ini juga diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai anggota tim satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng. (dlno)