Dorong Kelayakan Penerima Bantuan, Perbekel dan Lurah Diminta Objektif Lakukan Validasi Data

Admin bulelengkab | 11 Januari 2022 | 536 kali

Menilai masih banyaknya data warga Buleleng yang tidak layak memperoleh program bantuan sosial, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman, S.Sos.,MM mendorong seluruh perbekel dan lurah untuk melakukan musyawarah desa (Musdes) guna melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat agar kelayakannya sesuai dengan ketentuan Kementerian Sosial RI.


Kadis Kariaman dalam diaolog interaktif di salah satu stasiun radio di Buleleng, Selasa, (11/1), menerangkan bahwa masyarakat Buleleng yang menerima bantuan sosial program pemerintah selama ini masih kurang tetap atau tidak layak, kendati pun datanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Masyarakat yang berhak mendapat program adalah warga yang tidak mampu, pakir miskin, lansia dan disabilitas. Maka dari itu pemutakhiran data dalam DTKS sangat penting dilakukan setiap perbekel dan lurah agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.


Pihaknya menegaskan, Dinsos Buleleng telah menerjunkan tim pendamping dan juga membentuk pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng. Hal itu dilakukan sebagai langkah strategis dalam melakukan pengawasan terkait pemutakhiran data DTKS masyarakat yang diusulkan menerima program. “Kami berharap pemerintah desa/kelurahan bekerja objektif dalam melakukan verifikasi dan validasi data. Jangan sampai ada unsur kepentingan atau kecurangan dalam mengusulkan warganya,” tegas Kadis Kariaman.


Selain itu, Kadis Kariaman juga menyampaikan bahwasannya Dinsos Buleleng telah membersihkan 25.754 kepesertaan jaminan kesehatan KIS yang dibiayai pemerintah melalui APBD. Dari data yang ada, sebanyak 141.233 warga Buleleng yang dibiayai Pemkab Buleleng dinilai masih terdapat kekeliruan. Dijelaskan kekeliruan itu disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain yang bersangkut telah meninggal namun datanya belum diperbaharui, kemudian ada yang sudah pindah dan juga ada yang memang tidak menggunakan KIS gratis itu karena yang bersangkutan ekonominya cukup mampu. “Kami akan terus menyisir kekeliruan data ini dan membersihkannya. Sehingga ke depan benar-benar masyarakat yang layak yang menerima bantuan. Jadi APBD Buleleng yang tersalurkan lebih efisien,” terang Kadis Kariaman.


Ditambahkan, jika nanti ditemukan kasus pemerintah desa/kelurahan yang mengabaikan masyarakat untuk melakukan verifikasi dan validasi data, pihak Dinsos Buleleng siap memberikan atensi dan melakukan koordinasi dengan pihak desa terkait. “Kami siap memfasilitasi jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan penerima bantuan program pemerintah. Kami tidak menjamin permohonan itu masuk DTKS, itu semua berdasarkan kriteria yang telah ditentukan Kemensos RI. Jika layak, maka akan dilakukan verifikasi dan validasi data serta peninjauan langsung ke lapangan,” pungkas Kadis Kariaman. (Agst).