Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan rotasi besar terhadap 19 pejabat eselon II yang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG (K) di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jumat (24/10).
Pelantikan ini sekaligus mengisi sejumlah jabatan strategis yang sebelumnya mengalami kekosongan, sebagai bagian dari langkah penyegaran dan penguatan kinerja birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dan mutasi jabatan kali ini sepenuhnya mengacu pada prinsip sistem merit dan manajemen talenta sebagaimana direkomendasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pelantikan hari ini dilakukan berdasarkan hasil seleksi terbuka dan pertimbangan meritokrasi. Tidak ada demosi, hanya ada promosi dan rotasi. Semua sudah melalui proses sesuai regulasi,” tegas Bupati Sutjidra.
Lebih lanjut, Rotasi ini merupakan bentuk penyegaran organisasi serta upaya memberikan pengalaman baru bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Buleleng.
“Kalau sudah lama di satu OPD, biar mereka bisa bekerja di tempat yang berbeda. Ini sekaligus membina suasana baru dan memperluas wawasan dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati Sutjidra juga menekankan bahwa rotasi ini tidak hanya sekadar perpindahan posisi, tetapi merupakan bagian dari strategi meritokrasi dan pembinaan karier aparatur. Pejabat yang ditempatkan di posisi baru diharapkan mampu menunjukkan prestasi, dedikasi, serta loyalitas tinggi terhadap pemerintah daerah.
“Di tempat yang baru, mereka harus bisa berprestasi, berdedikasi, loyal kepada pimpinan, dan menjaga etika serta moralitas. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat,” pesannya.
Selain itu, pelantikan ini juga menjadi bagian dari persiapan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang tengah dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Proses ini diharapkan rampung pada akhir tahun 2025.
Bupati Sutjidra memastikan, perampingan dilakukan secara hati-hati dan proporsional agar tidak menimbulkan permasalahan kepegawaian.
“Saya sangat berhitung agar perampingan tidak menimbulkan masalah baru. Semua pejabat tetap mendapatkan posisi sesuai eselon dan kompetensi. Tidak ada yang tersakiti,” jelasnya.
Dengan langkah penyegaran dan perampingan ini, Bupati Sutjidra berharap birokrasi Pemkab Buleleng semakin adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Dengan penyegaran ini, saya harap pelayanan publik semakin cepat, efektif, dan efisien. Semua harus bergerak seirama dalam membangun Buleleng yang bersih, melayani, dan berdaya saing tinggi menuju clean and clear government.”tutupnya.
Untuk diketahui, beberapa penggabungan OPD yang direncanakan di antaranya meliputi Dinas Pekerjaan Umum dengan Perkimta, Dinas Pariwisata dengan Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, serta Dinas Pertanian dengan Ketahanan Pangan. Selain itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah akan diperluas menjadi dua lembaga baru, yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah. (Ag)