Menyemarakkan Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemkab Buleleng menggelar rapat secara virtual yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd dari ruang kerjanya Selasa, (15/12). Rapat yang dimulai pukul 10. 00 wita diikuti oleh seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Di hadapan peserta rapat, Sekda Suyasa mengarahkan agar semuanya memanfaatkan momentum Hakordia untuk menunjukkan dedikasi Pemkab Buleleng dalam mewujudkan pemerintahan anti korupsi kepada masyarakat.
Terkait itu, Sekda Suyasa menyatakan bangga atas kinerja Pemkab Buleleng dalam mewujudkan pemerintahan anti korupsi karena, salah satu contoh adalah kasus korupsi yang disebabkan jual beli jabatan tidak terjadi di Pemkab Buleleng. Hal itu karena semua proses itu di Pemkab Buleleng dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang ada.
Usai Sekda Suyasa memberikan sambutan, pimpinan rapat dilanjutkan oleh Inspektur Derah Kabupaten Buleleng I Putu Yasa, SH,M.M. dengan pemberian arahan kepada seluruh SKPD agar mengedepankan kinerja yang transparan dan akuntabel. Hal itu menurutnya dapat diwujudkan dengan dasar kepatuhan kepada regulasi. Dalam hal ini, Ia meminta seluruh SKPD dalam melaksanakan program kerjanya agar memanfaatkan sebaik mungkin teknologi informasi.
Dengan segala upaya yang dilakukan, Ia berharap Pemkab Buleleng dapat selalu menerapkan pemerintahan yang anti korupsi. Sehingga, pembangunan Kabupaten Buleleng dapat berjalan dengan baik. (st-can)