Melaporkan pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran (TA) 2019 di tengah pandemi Covid-19, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana hadir dalam rapat paripurna bersama DPRD Buleleng melalui teleconference dari Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (29/6). Sidang kali ini dipimpin oleh Gede Supriatna yang turut hadir di tempat, sedangkan anggota DPRD yang lain terhubung melalui teleconference.
Mengawali sidang dengan menyampaikan nota pengantar laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD itu, Bupati mengapresiasi atas peran DPRD Kabupaten Buleleng dalam prestasi yang diraih berkat kerja keras bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah melalui sistem pengendalian intern yang memadai dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bupati menyampaikan Berbagai upaya secara maksimal telah dilakukan seluruh SKPD untuk mendapatkan opini WTP untuk yang keenam kalinya. Upaya itu mulai dari penataan aset daerah, menindaklanjuti setiap rekomendasi auditor, penyempurnaan kebijakan dan produk hukum daerah, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah serta pembinaan secara berkelanjutan kepada setiap pengelola keuangan sebagai upaya pencegahan dini dari penyimpangan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Bupati terus bertekad guna meningkatkan akuntabilitas tersebut dalam semua bidang termasuk pengelolaan aset. Dengan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan, dengan demikian opini wajar tanpa pengecualian dapat dipertahankan.
Turut hadir di ruang sidang, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Asisten I, II, dan III Setda Kabupaten Buleleng, Inspektur Kabupaten Buleleng, beserta pimpinan DPRD lainnya. (wir)