Ikuti Kami

HUT RI ke-75, 133 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi Umum

Admin bulelengkab | 17 Agustus 2020 | 84 kali

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 133 orang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja. Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Buleleng I Nyoman Sutjidra di Aula Lapas Singaraja pada Senin (17/8).

Sebelum melakukan penyerahan remisi secara simbolis, Wabup Sutjidra dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang menerima remisi. Ia berharap dengan pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi para warga binaan untuk aktif kembali di lingkungan masyarakat ketika sudah menghabiskan masa binaannya di lapas Singaraja.

Selain itu, Sutjidra juga mengapresiasi Lapas Singaraja atas pembinaan yang baik kepada warga binaannya sehingga mereka dapat mengerjakan hal-hal yang produktif dan mengembangkan potensi diri seperti membuat kerajinan dan berkesenian.

“Cukup luar biasa, mereka bisa berkreativitas dan beraktivitas sesuai dengan kemampuan mereka” puji Sutjidra.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Lapas Kelas II B Singaraja Mutzaini memaparkan 133 warga binaan penerima remisi umum pada kali ini menerima besaran remisi yang bervariasi mulai dari 1 bulan hingga paling besar 5 bulan. Diantara 133 penerima tersebut ada 1 warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum II atau dapat bebas langsung dari remisi. Namun warga binaan tersebut belum bisa bebas karena masih menjalani subsider kurungan pengganti denda.

Acara penyerahan remisi itu juga turut dihadiri oleh pihak DPRD Kabupaten Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja, Kejaksaan Negeri Buleleng, Polres  Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, BNN Kabupaten Buleleng, Kantor Imigrasi Singaraja, serta sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Buleleng. (cnd)