Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 hingga kini terus berjalan, hal itu dilakukan dengan program Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ketiga yang sudah diproses dan siap disalurkan. Sementara itu, sesuai dengan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Republik Indonesia istilah yang digunakan dalam penyampaian data kasus Covid-19 akan diganti. Demikian diungkapkan oleh Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa dalam jumpa pers online pada Selasa (14/7).
Lebih jauh, Suyasa mengatakan BST Tahap 3 ini oleh pihaknya sudah diproses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan seperti penyaluran BST tahap sebelumnya akan disalurkan melalui PT. Pos. Adapun nilai total BST tahap 3 ini menurut Suyasa kurang lebih sebesar 4 miliar rupiah. Sementara untuk mencegah penerima bantuan ganda antara BST Pemkab dan BLT Desa tambah Suyasa sudah ditangani verifikasinya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Jika nantinya terdapat penerima ganda, maka yang bersangkutan diwajibkan untuk mengembalikan Dana BLT Desa yang telah diterima.
Kabar lainnya, sesuai dengan arahan dari GTPP Covid-19 RI penggunaan istilah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) akan segera dirubah. Namun, sementara ini jelas Suyasa perubahan itu akan menunggu sosialisasi dan arahan lebih lanjut oleh pihak GTPP Covid-19 RI sehingga untuk saat ini rilis data kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng masih menggunakan istilah yang lama.
Beralih ke data perkembangan Covid-19 terkini, Suyasa memaparkan pada hari ini tidak terdapat penambahan angka terkonfirmasi maupun kesembuhan, masih seperti hari sebelumnya yakni 108 kasus terkonfirmasi positif terakumulasi dan 96 orang yang telah sembuh. Sementara PDP positif yang dirawat pada saat ini terdapat 11 orang di Buleleng dan 1 orang dirujuk ke Denpasar. Selain itu terdapat 1 pasien positif asal Buleleng yang tengah dirawat oleh GTPP Provinsi Bali di Denpasar.
Data lainnya, PDP belum terkonfirmasi yang tengah dirawat pada saat ini 3 orang, ODP terdapat 1 orang yang tengah dipantau, dan OTG terdapat 201 orang yang tengah menjalani karantina mandiri. Untuk sementara ini tidak ada pengawasan terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal lainnya karena seluruhnya telah berakhir masa pantau. (cnd)