Exit Meeting BPK RI, Pemkab Buleleng Pedomani Hasil Pemeriksaan BMD untuk Evaluasi

Admin bulelengkab | 23 November 2022 | 144 kali

Pemeriksaan aset barang milik daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Bali. Exit meeting diadakan di Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Rabu, (23/11) untuk memaparkan hasil pemeriksaan sekaligus mengakhiri pemeriksaan. Pada kesempatan itu, hadir Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, dan dari pihak BPK RI Provinsi Bali, Pengendali Teknis 1 Gede Agus Ambara.


Menyambut baik exit meeting itu, Lihadnyana berharap jajarannya dapat segera menindaklanjuti maupun melengkapi kekurangan-kekurangan yang dijumpai pada pemeriksaan oleh BPK RI. Sehingga, dapat menjadi evaluasi secara menyeluruh ke depannya.


"Sehingga tatkala nanti ada laporan keuangan berita daerah, ini bisa lebih mudah dan lebih ringan kerjanya untuk menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan," jelas Lihadnyana.


Kepada BPK RI, Lihadnyana berjanji untuk memperbaiki hal-hal yang perlu sekiranya dilakukan perbaikan oleh pengurus BMD yang terdapat di seluruh perangkat daerah Pemkab Buleleng.


"Kami akan tindaklanjuti dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," pungkas penjabat yang juga Kepala BPSDM Provinsi Bali itu.


Sementara itu, Pengendali Teknis 1 BPK RI Provinsi Bali Gede Agus Ambara mengatakan, tujuan dilaksanakannya pemeriksaan ini adalah untuk menjamin pengamanan aset daerah yaitu BMD dijalankan dengan baik oleh Pemkab Buleleng. Pengamanannya meliputi hal-hal yang bersifat administratif maupun fisik.


Selain itu, Ambara mengharapkan melalui pemeriksaan ini, Pemkab Buleleng dapat mengerahkan SDM dengan jumlah dan kompetensi yang memadai untuk kepengurusan BMD pada masing-masing perangkat daerah. (can)