Bidang Infrastruktur Mendominasi 933 Usulan dalam Pra-Musrenbang Kecamatan

Admin bulelengkab | 18 Februari 2025 | 171 kali

Sebanyak 933 usulan dari desa dan kelurahan disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Dari jumlah tersebut, usulan di bidang infrastruktur mendominasi dengan 432 usulan (46,30 persen), diikuti bidang ekonomi sebanyak 248 usulan (26,58 persen), serta bidang sosial budaya dengan 253 usulan (27,12 persen).


Rapat pra-Musrenbang yang berlangsung secara hybrid ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd di Ruang Rapat BCC Dinas Kominfosanti, Selasa (18/2).


 Dalam kesempatan itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah. Setiap usulan, menurutnya, harus mempertimbangkan skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, serta indikator kinerja utama yang terukur.

"Dengan pendekatan yang tepat, proses pengajuan dan pembahasan usulan kegiatan masyarakat diharapkan dapat terarah, fokus, dan sesuai dengan target pembangunan daerah," ujar Suyasa.


Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, forum Pra-Musrenbang memiliki peran strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Tahun ini, kita melakukan Musrenbang dalam penyusunan RKPD sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. Oleh karena itu, seluruh usulan harus sejalan dengan sasaran prioritas, baik di bidang seni budaya, ekonomi, infrastruktur, maupun pengembangan sumber daya manusia," tambahnya.


Sementara itu, Dalam pemaparan para camat yang diwakili Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP, MAP disebutkan bahwa Musrenbang kecamatan menjadi momentum strategis untuk merumuskan langkah-langkah pembangunan yang akan dilaksanakan di setiap wilayah. 

"Forum ini tidak hanya menjadi koordinasi antara kecamatan dan perangkat daerah, tetapi juga wadah dalam menampung aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan guna memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran dan berdaya guna". ungkapnya


Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mencerminkan aspirasi masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026. (Rka)