Penerima BPMT dan PKH Tidak Boleh Menerima BLT

Admin bulelengkab | 23 April 2020 | 1298 kali

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, rencananya, paling lambat cair bulan Juni 2020." Saat ini sedang diproses, " jelas Kadis Sosial Kab.Buleleng, Gede Sandhiyasa,23/4, di kantornya.

BLT untuk warga Buleleng itu terbagi dalam dua pembiayaan, yakni BLT yang dibiayai Kementerian Sosial dan BLT yang dibiayai dari APBD Buleleng dari pos anggaran Biaya Tak Terduga(BTT). BLT diperuntukan untuk meringankan beban warga kurang mampu terdampak Covid-19. 

Mengenai data penerima, Sandhiyasa menjelaskan datanya berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020. Data ini diinput dari desa dan kelurahan yang dikelola melalui aplikasi SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation. Di dalam DTKS data kemiskinan sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos bersama Pemerintah Daerah.

Sandhiyasa mengatakan DTKS bisa terus divalidasi dan verifikasi, karenanya diminta pihak Perbekel dan Lurah agar mencermati data di dalam DTKS yang  dapat divalidasi dan diverifikasi melalui aplikasi SIKS-NG setiap 3 bulan sekali ditahun 2020 yakni pada bulan Januari-April-Juli-Oktober.

Mengenai jumlah penerima BLT di Buleleng yang akan diterima dari Kemensos sebanyak 21.768 usulan Keluarga Penerima Manfaat(KPM), sedangkan yang didanai dari APBD Buleleng melalui BTT sebanyak kurang lebih 14 ribu KPM. Jumlah bantuan yang diterima masing masing KPM sebanyak Rp.600 ribu selama 3 bulan.

Selain BLT, Kementrian Sosial juga memberi bantuan bagi warga kurang mampu melalui Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) berupa sembako senilai Rp.200 ribu yang ditukarkan di e-warung. BPNT ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2019. Dan pada tahun 2020 jumlah warga Buleleng penerima BPNT sebanyak 38.557 KPM.

Program lainnya yang dikucurkan Kementerian Sosial adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah keluarga kurang mampu di Buleleng yang menerima program ini sebanyak 25.314 keluarga. Mengenai besaran jumlah uang yang diterima berbeda-beda tergantung komponen yang ditanggung. Dalam bantuan itu ada empat komponen, antara lain komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Karena berbeda-beda, setiap penerima bisa mengantongi bantuan senilai Rp.200 ribu sampai Rp.700 ribu per bulan.

Sandhyasa menegaskan bagi mereka yang sudah menerima BPMT dan PKH tidak bisa mendapatkan BLT.

Terkait sisa warga lainnya yang tidak menerima bantuan BPMT, PKH, BLT Pusat dan BLT dari APBD Buleleng, Kadis Sosial Buleleng mengatakan bantuan akan dipertimbangkan pemberiannya oleh desa dan kelurahan.(st)