Apresiasi Karya Seni Muda-Mudi, Provinsi Bali Gelar Lomba Ogoh-Ogoh

Admin bulelengkab | 05 Agustus 2020 | 131 kali

Di tengah pandemi Covid-19 saat hari raya suci Nyepi Saka 1942 beberapa bulan lalu, pengarakan ogoh-ogoh dilarang oleh Pemerintah Provinsi Bali. Namun memasuki tatatan kehidupan era baru sesuai janji Gubernur Bali akan memberikan apresiasi kepada  muda-mudi seluruh desa adat se- Bali dengan karya ogoh-ogoh yang sudah dibuat melalui ajang lomba ogoh-ogoh pada bulan Oktober 2020 yang puncak pemberian hadiah lomba dilaksanakan pada 31 Oktober  2020 serangkaian pembukaan Festival  Seni Bali Jani 2020. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas  Kebudayaan Gede Dody Sukma Aktiva Askara,S.Sos,M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu(5/8).

Dalam kesempatan itu Kadis Dody menjelaskan lomba tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap dari tingkat kecamatan masing-masing memperebutkan 3 besar, lalu di tingkat Kabupaten memperebutkan 3 besar. Masing-masing desa adat mewakili 1 peserta lomba di setiap kecamatan ” Akan ada 27 pemenang dari kecamatan memperoleh hadiah masing-masing 5 juta. Sedangkan juara 1, 2 dan 3 tingkat kabupaten mendapat hadiah masing-masing Rp. 50 juta, Rp. 35 juta dan Rp.  25 juta,” ungkapnya.

Terkait kriteria lomba, Kadis Dody menerangkan ogoh-ogoh yang dilombakan adalah ogoh-ogoh yg sudah dibuat saat Nyepi, tidak boleh membuat yang baru, hanya boleh di perbaiki jika ada kerusakan, kemudian satu desa adat hanya boleh menyertakan 1 ogoh-ogoh sebagai perwakilan.” Pendaftaran lomba tanggal 7 Agustus 2020 dengan mengirim surat pernyataan keiukutsertaan dan poto ogoh-ogoh awal yang belum diperbaiki. Nantinya yang sudah bagus akan dinilai dan poto awal tersebut sebagai dasar penilaian,” jelasnya.

Selain itu Kadis Dody  menjelaskan mekanisme lomba ogoh-ogoh yakni, penilaian tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 15-25 September 2020  di tempat dan tidak diarak, sedangkan  ditingkat kabupaten  penilaian akan dilaksanakan tanggal 10-20 Oktober 2020 sebanyak 27  nominasi menjadi 3 besar. “ Unsur juri terdiri dari unsur seniman, unsur majelis desa adat dan unsur personil kecamatan maupun kabupaten yang memahami seni patung dan kriya,” pungkasnya.

Untuk diketahui dana pembinaan lomba ogoh-ogoh bersumber dari  APBD Provinis Bali, sedangkan dari kabupaten hanya memfasilitasi dari proses persiapan sampai penilaian lomba. (wdi)