Optimis Zero Case PMK, Pemotongan Bersyarat di Pejarakan Dilakukan Bertahap

Admin bulelengkab | 17 Juli 2022 | 279 kali

Menindaklanjuti hasil sosialisasi yang sebelumnya dilakukan di Desa Pejarakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng mengambil langkah pasti dengan melakukan pemotongan bersyarat hewan ternak yang sebelumnya terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku. 


Bertempat di kawasan peternakan Desa Penjarakan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta memimpin kegiatan pemotongan bersyarat sapi sebanyak 16 ekor, Minggu, (17/7). Pelaksanaan pemotongan hewan bersyarat ini dilakukan dan mengikutsertakan jagal sapi yang berasal dari lokal Buleleng. 


Pelaksanaan proses pemotongan bersyarat ini dilakukan dengan menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) pemotongan diantaranya, jagal (tukang potong sapi) menggunakan alat pelindung diri(APD) lengkap dan penyemprotan cairan disinfektan.


Ditemui saat kegiatan pemotongan, Kadistan Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, pihaknya akan melakukan pemotongan bersyarat ini secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan hak peternak sapi agar tidak sampai dirugikan. Selain langkah pemotongan bersyarat, kegiatan vaksinasi hewan ternak pun gencar dilakukan oleh Dinas Pertanian Buleleng dengan bantuan penuh dari Pemprov Bali. 


"Antisipasi vaksin untuk sapi yang sehat kita tetap gencarkan dari 17.000 dosis bantuan Pemprov, kita sudah  bergerak di angka 45%," tandasnya. 


Lebih lanjut Sumiarta menjelaskan dari Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan pemotongan bersyarat melalui hasil diskusi berkisar dari 7-8 juta, belum termasuk hasil pembelian yang berasal dari jagal sapi. Selain bantuan tersebut, dari Pemkab Buleleng tengah mempersiapkan bantuan bibit sapi bagi masyarakat yang bersedia hewan ternaknya mengikuti pemotongan bersyarat. 


"Dengan hasil koordinasi dengan Kementan tersebut diharapkan kita di Buleleng bisa optimis zero case PMK dalam waktu dekat," harapnya. 


Masih ditempat yang sama, I Gede Adnyana selaku pemilik sapi yang dilakukan pemotongan bersyarat hari ini menjelaskan dirinya memberikan sapinya untuk dipotong bersyarat guna mempercepat penyakit ini cepat terselesaikan dan mendukung program pemerintah mencapai zero case PMK. Ditambahkan Adnyana, pihaknya menerima hasil diskusi yang dilakukan sebelumnya. 


"Saya sebelumnya memang berat merelakan sapi saya untuk dipotong, namun ini semua saya pertimbangkan demi kenyamanan dan keamanan bersama," pungkasnya. 


Hadir dalam kegiatan ini Satgas PMK Kabupaten Buleleng melalui Kalak BPBD Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, Camat Gerokgak, Perbekel Pejarakan, serta peternak sapi Desa Pejarakan. (Ag)