Sebagai salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dalam serangkaian Hari Anti Korupsi, guna mendorong instansi Pemerintah untuk membangun pelayanan yang strategis sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Atas pelayanan strategis tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng menerima penganugrahan ZI guna mewujudkan Indonesia bebas korupsi yang di serahkan MenPAN RB RI Tjahjo Kumolo melalui virtual. Penerimaan apresiasi itu diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Putu Ayu Reika Nurhaeni , S.Sos., M.A.P, Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng I Putu Yasa, SH, MM di Ruang Sekda Kabupaten Buleleng, Senin (21/12).
Dalam Kesempatan Itu, Sekda Suyasa mengatakan badan publik yang memiliki pelayanan yang bagus, akuntable, transparan dan terhindar dari tindakan-tindakan ataupun hal-hal yang berkaitan dengan korupsi . Atas dasar itu, Disdukcapil memperoleh penghargaan. “Setelah melalui persiapan dan penilaian oleh tim penilai pusat maka dianggap layak dan dinyatakan sebagai Wilayah Bebas Korupsi khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil,” ucapnya.
Lebih lanjut, dengan keberhasilan meraih WBK, Sekda Suyasa berpesan agar Disdukcapil Buleleng tetap menjaga dan meningkatkan integritas dan nantinya dalam penilaian berikutnya bisa dipertahankan. Ditambahkan juga, Sekda Suyasa menyampaikan kalau ditemukan kondisi-kondisi yang tidak baik atau hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dari Zona Integritas itu, maka WBK yang disandang saat ini bisa dicabut dan bisa dievaluasi kembali. “Tentu tugas berat bagi Disdukcapil untuk mempertahankan prestasi yang diperoleh saat ini,” harapnya.
Sementara itu, Kadis Reika mengatakan dalam mempertahankan raihan Zona Integritas menuju WBK, Disdukcapil akan lebih serius mengelola mulai dari sumber daya manusia dan sarana dalam memberikan pelayanan yang maksimal, optimal guna bebas dari pungli dan calo. “Setiap hari kami ingatkan pada seluruh staf dan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Buleleng, bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan itu gratis atau tanpa biaya,” ujarnya.
Lanjut Kadis Reika melaporkan dalam mendapatkan prestasi ZI menuju WB, Disdukcapil Buleleng melewati beberapa tahapan yang dinilai langsung oleh KemenPAN RB. Dengan itu, Disdukcapil pertama kalinya meraih ZI menuju WBK dan satu-satunya yang ada di Kabupaten Buleleng. (wir)