Berdasarkan peraturan Pemerintah Pusat, tahap pertama pelaksanaan vaksinasi diprioritaskan kepada tenaga kesehatan (nakes), baik nakes yang bertugas di rumah sakit, puskesmas, klinik dan apotek baik swasta maupun negeri. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd pada Selasa lalu, (5/1), di ruang kerjanya.
Gede Suyasa menerangkan, Kabupaten Buleleng mendapatkan jatah vaksin sejumlah 3.590 vial vaksin Covid-19. Jumlah itu sudah menjadi aturan pusat, dimana nakes sudah dinyatakan terdaftar pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) akan mendapat vaksin gratis oleh Kementerian Kesehatan RI. “Nakes yang menjadi prioritas adalah yang sudah masuk dalam daftar SISDMK, di Buleleng terdaftar sejumlah 3.590 orang,” imbuhnya.
Terkait itu, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng telah menyiapkan 22 titik pelaksanaan vaksinasi yang tersebar di seluruh puskesmas dan RSUD Buleleng. “Itu akan ditempatkan di dua puluh dua titik. Di puskesmas yang siap dan Rumah Sakit Umum Daerah,” terangnya.
Selain menyiapkan tempat pelaksanaan vaksin, Gede Suyasa yang juga merupakan Sekretaris Daerah Buleleng itu telah menyiapkan petugas. Nantinya, dalam pelaksanaan vaksinasi akan diterapkan metode dua shif. “Masing-masing tempat akan ada empat belas petugas yang dibagi menjadi dua shif, jadi total petugas ada 308 orang. Harapannya semua tenaga kesehatan dapat divaksin,” ujar Gede Suyasa.
Sembari menunggu jadwal dari Pemerintah Provinsi Bali terkait proses dan pola pelaksanaan vaksinasi, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng juga melakukan langkah antisipasi dengan menyiapkan gudang penyimpanan vaksin. Gede Suyasa menjelaskan, rencananya akan menggunakan gudang farmasi Dinas Kesehatan Buleleng yang berada di Jalan Serma Karma, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng. (Agst)
Download disini