Pos Sekat Sudah Lakukan 112 Rapid Test, RSUD Buleleng Diusulkan Jadi Rujukan Rapid Test Berbayar.

Admin bulelengkab | 28 Juni 2020 | 95 kali

Setelah 4 hari beroperasi, 2 pos sekat yang masing-masing berlokasi di Labuan Lalang, Gerokgak dan Desa Tembok, Tejakula hingga saat ini tercatat sudah melakukan rapid test kepada 112 orang pelaku perjalanan dari luar Bali. Sementara itu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng kini tengah diusulkan sebagai rujukan rapid test berbayar di Kabupaten Buleleng. Demikian diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa yang selaku juga Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng dalam jumpa pers pada Minggu (28/6)

Terkait perkembangan di 2 pos sekat, Suyasa mengatakan hingga saat ini dari pantauan petugas di lapangan, para pelaku perjalanan menuju Buleleng yang berasal dari luar Bali sebagian besar sudah memenuhi kelengkapan administrasi dan surat keterangan telah menjalankan rapid test. Sedangkan 112 orang yang dirapid test adalah yang belum memiliki surat keterangan telah menjalankan rapid test, sehingga dari pihak petugas melakukan rapid test gratis kepada mereka sebelum diperbolehkan memasuki Kabupaten Buleleng.

Sementara mengenai pengajuan RSUD Buleleng sebagai rujukan rapid test berbayar, Suyasa mengatakan untuk saat ini Pemkab Buleleng tengah mengajukan usulan ke Pemprov Bali agar layanan rapid test dapat dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng menggantikan Puskesmas I Buleleng yang ditunjuk sebagai rujukan rapid test oleh Pemprov Bali. Hal ini dilakukan karena pihaknya tidak dapat bergerak cepat jika layanan tarif rapid test dilakukan di Puskesmas karena tarif rapid test dipungut harus melalui Perda Retribusi.

“Perda retribusi masih harus kita susun, berarti akan makan waktu yang lama” jelas Suyasa.

Sedangkan jika melalui RSUD Buleleng, tarif dapat langsung memberi layanan rapid test berbayar sesegera mungkit tanpa melalui Perda Retribusi. Maka dari itu, untuk saat ini pihaknya tengah mengusulkan hal tersebut ke Pemprov Bali. Sedangkan terkait tarif yang akan ditetapkan untuk rapid test, Suyasa mengatakan hal itu juga belum dipastikan.
Beralih ke perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng pada saat ini, Suyasa memaparkan pada hari ini tidak terdapat penambahan angka kesembuhan maupun kasus terkonfirmasi positif. Seperti sebelumnya kesembuhan terakumulasi masih pada angka 82 orang sedangkan kasus terkonfirmasi positif terdapat 11 orang yang terdiri dari 10 orang dirawat di Buleleng dan 1 orang dirujuk di Denpasar. Selain itu, terdapat pula 5 orang asal Buleleng yang kini sedang ditangani oleh GTPP Covid-19 Provinsi Bali. di Denpasar.

Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tengah dirawat oleh pihak GTPP Covid-19 antara lain 2 PDP dan 6 PDP terkonfirmasi. Sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) terdapat 9 orang yang terkonfirmasi dan kini tengah diawasi. Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk saat ini terdapat 192 OTG yang menjalani karantina mandiri, 4 OTG dirawat di RS Pratama Giri Emas, 1 OTG transisi di RSUD Buleleng, dan 78 OTG yang terkonfirmasi.

Terakhir, dipaparkan oleh Suyasa jumlah pemantauan terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal untuk saat ini terdapat 169 orang yang terdiri dari 153 orang pekerja kapal pesiar, 5 orang TKI lainnya, 1 orang pulang dari perjalanan luar negeri, dan 10 orang pulang dari daerah transmisi lokal di Indonesia. (cnd)