Ikuti Arahan Bupati, Pasar Anyar Kurangi Jam Operasional

Admin bulelengkab | 28 Maret 2020 | 88 kali

Sejalan dengan arahan Bupati Buleleng untuk rangka pencegahan  penyebaran virus corona, Pasar Anyar Buleleng akan membatasi jam operasionalnya dari pukul 10.00 s.d 14.00 WITA. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pasar Anyar Jero Joni saat ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu (28/3).

Lebih jauh, tujuan dilaksanakan pembatasan ini kata Jero Joni adalah untuk mengurangi potensi penyebaran virus corona di pasar Anyar, mengingat pasar merupakan tempat yang setiap hari dipenuhi oleh kerumunan massa.

Oleh karena itu, pihaknya telah mensosialisasikan untuk pembatasan jam operasional pasar tersebut, diharapkan olehnya para pedagang dapat menyesuaikan jam operasional ini.

Terkait pengawasannya, Jero Joni akan mengerahkan jajarannya untuk memastikan tidak ada pedagang yang berjualan di luar jam operasional yang telah ditentukan. Jika ada yang melanggar tentu pihaknya akan melaporkan ke Satpol PP selaku pihak yang berwenang untuk melakukan penindakan. 

Selain pembatasan jam operasional, Jero Joni  juga telah memastikan lingkungan pasar agar tetap steril dengan cara mensosialisasikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada para pedagang, selain itu pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

Kebijakan pembatasan jam operasional pasar ini mendapat tanggapan beragam dari para pedagang, salah satunya adalah dari pedagang buah Nyoman Tagel Ardana. Ia mengatakan mendukung segala langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ke depannya, Ardana berharap virus corona dapat segera teratasi oleh pemerintah, agar masyarakat dapat beraktifitas seperti sediakala sehingga ekonomi dapat pulih kembali. (cnd)