Angka Pravalensi Stunting di Buleleng Menurun

Admin bulelengkab | 25 November 2021 | 408 kali

Menindaklanjuti Amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Buleleng mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng tahun 2021 yang bertempat di Balai Serba Guna Kelurahan Banjar Jawa, Kamis (25/11).


Mewakili Kepala Bappeda Kab. Buleleng, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Putu Arimbawa dalam sambutannya menyampaikan, mengacu pada data dari Dinas Kesehatan Kab. Buleleng, pravalensi stunting di Kabupaten Buleleng mengalami penurunan yang cukup signifikan.


Pada akhir tahun 2019, angka pravalensi stunting turun menjadi 18,84%, dan pada tahun 2020 menjadi 7,2 %. "Artinya dalam kurun waktu 2 tahun kita sudah dapat menurunkan angka pravalensi stunting sebesar 12,85%," ujar Kabid Arimbawa.


Walaupun sudah mengalami penurunan, angka ini masih tergolong cukup tinggi. Oleh karena itu, mulai tahun 2019 Kabupaten Buleleng dijadikan sebagai salah satu Kabupaten/Kota lokus percepatan penanganan stunting di Indonesia.


Lebih lanjut dijelaskan, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, Pemerintah Daerah Kab. Buleleng menargetkan angka pravalensi stunting turun menjadi 3 sampai dengan 4%.


Untuk mencapai target tersebut kerja keras dan kerjasama pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.


Hal itu sesuai dengan komitmen Bapak Bupati Buleleng untuk mempercepat penurunan pravalensi stunting secara signifikan dan merata di seluruh desa. Ini didasari atas diterbitkannya Peraturan Bupati Buleleng Nomor 148 Tahun 2018 tentang penurunan stunting.


Melalui tema "Optimalisasi Peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Percepatan Penurunan Stunting di Kab. Buleleng" pihaknya berharap kedepannya KPM dapat berperan lebih banyak lagi terutama dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di desa/kelurahan utamanya melalui pemantauan sasaran rumah tangga pada 1.000 hari pertama kehidupan.


Kabid Arimbawa berharap, pelaksanaan rapat koordinasi ini dapat menghasilkan suatu gerakan yang terkoordinasi, terintegrasi, konvergen dan simultan dalam upaya mempercepat penurunan stunting di Buleleng.


Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah, Kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, kami yakin harapan tersebut akan menjadi kenyataan," harapnya. (suy)