Ikuti Kami

Adakan Job Fair Setiap Tahunnya, Disnaker Buleleng Targetkan 20 Perusahaan dan 700 Penempatan Tenaga Kerja

Admin bulelengkab | 24 Januari 2022 | 1141 kali

Melihat data tingkat pengangguran di Kabupaten Buleleng tahun 2021 dengan persentase 5,38%, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali mengadakan Job Fair/bursa kerja pada tahun ini. 


"Job Fair/bursa kerja ini selalu kami adakan setiap tahunnya, yang nantinya dapat mengurangi pengangguran di Kabupaten Buleleng. Pada tahun ini, Disnaker bekerja sama dengan 20 perusahaan dengan menargetkan 700 penempatan tenaga kerja," ucap Kepala Disnaker Komang Sumertajaya saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat lalu, (21/1). 


Lebih lanjut, Kadis Sumertajaya mengatakan sebagai salah satu program prioritas Disnaker Buleleng tahun 2022, Job Fair/bursa kerja ini di 3 tahun sebelumnya selalu mengalami peningkatan pada jumlah orang yang mendaftar dari target penempatan yang sudah ditentukan. "Ini kami berencana mengadakannya pada bulan Juni atau Juli secara offline yang bertempat di Imaco," ujarnya. 


Ditambahkan juga, Sumertajaya menyampaikan dalam Job Fair/bursa kerja ini selalu diadakan secara offline, hanya saja di tahun 2020 tidak diadakan dan tahun 2021 dilaksanakan secara online, hal itu di karenakan adanya pandemi Covid-19. 


"Kami mengadakan Job Fair/bursa kerja ini bertujuan untuk mempertemukan para pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja yang sesuai minat dan bakatnya di dalam bidangnya masing-masing," pungkasnya. 


Lebih jauh, pihaknya berharap perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng pada tahun ini terkendali, sehingga pelaksanaan Job Fair/bursa kerja dapat terlaksana sesuai rencana. 


Tidak hanya itu, mantan Kaban Kesbangpol Buleleng ini juga mengatakan selain Job Fair/bursa kerja yang menjadi program prioritas Disnaker 2022, akan juga diselenggarakan kegiatan pelatihan keterampilan berbasis kompetensi, akreditasi terhadap lembaga pelatihan kerja yang ada di Buleleng, dan memberikan layanan mediasi terhadap perusahaan maupun pekerja yang mengalami perselisihan. (Wir)