Ikuti Kami

Tertibkan Pedagang Bermobil, Kasat Pol PP Segera Lakukan Koordinasi ke Dishub Buleleng

Admin bulelengkab | 25 Agustus 2020 | 85 kali

Setelah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi hingga tindakan penyitaan barang dagangan terhadap pedagang bermobil di pinggir jalan, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Drs. I Putu Artawan mengakui masih banyak pedagang bermobil yang membandel berjualan di pinggir jalan. Terkait permasalah itu, Kasat Putu Artawan segera mengambil langkah tegas dengan bersinergi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng. 

Menurut Kasat Putu Artawan ketika ditemui di kantornya, Selasa, (25/8), Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyediakan tempat untuk pedagang bermobil. “Sesuai data PD Pasar Buleleng, jumlah pedagang bermobil yang sudah terdaftar jumlahnya kurang lebih 74 pedagang. Sudah disediakan tempat di dekat kolam renang Nirmala Asri Banyuasri,” terangnya.

 Namun demikian, tempat yang sudah disediakan tidak dimanfaatkan dengan baik, hanya beberapa pedagang bermobil saja yang tampak rutin berjualan. Kasat Putu Artawan menegaskan, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan. “Kami sudah sering berikan sosialisasi, namun mereka (pedagang bermobil) tetap saja berjualan di jalan. Kami kucing-kucingan terus, juga sempat kami lakukan penyitaan timbangan sebagai efek jera,” tegasnya.

Kasat Putu Artawan menambahkan, maksud disitanya alat timbangan pedagang adalah selain untuk memberikan efek jera, pihaknya ingin memberikan pembinaan ketika pedagang bersangkutan mengambil kembali barangnya. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Kasat Putu Artawan dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi ke Dishub Buleleng terkait penertiban penyalahgunaan fungsi trotoar dan bahu jalan. “Kami tidak memiliki Perda (Peraturan Daerah) untuk mengatur pedagang bermobil, yang ada adalah Perda untuk mengatur ketertiban umum dan juga tidak ada sanksi tegas didalamnya,” terang Kasa Putu Artawan.

Dalam waktu dekat Putu Artawan berencana terjun langsung ke lapangan bersama Dishub Buleleng untuk mengatur pedagang bermobil dengan menindak tegas larangan parkir dan alih fungsi kendaraan termasuk juga pelanggaran penggunaan badan jalan. (Agst).