Diminta BLT Dicairkan Minggu Ini, yang Layak Dapat Bantuan Tapi Tercecer Agar Didata

Admin bulelengkab | 12 Mei 2020 | 107 kali

Bantuan Langsung Tunai(BLT) bagi masyarakat Buleleng diharapkan sudah bisa dicairkan minggu kedua bulan Mei. 

Mengenai jumlah  penerima BLT disalurkan kepada mereka sesuai dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. DTKS disusun berdasarkan data yang dikirim oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan. Hasilnya dari Buleleng diusulkan  berjumlah 76.689 penerima dari Kabupaten Buleleng. Namun setelah diproses, hasilnya yang ditangani bantuannya oleh Kemensos dengan nama program Bantuan Sosial Tunai (BST)  sebanyak 71.285 penerima, sehingga tersisa 5.404 penerima.

Dari data yang sebanyak 5.404 kemudian dilakukan validasi dan verifikasi oleh Perbekel bersama BPD yang hasilnya terverifikasi sebanyak 2.202 penerima, atau 3.202 yang tidak diusulkan karena beberapa alasan: sudah mampu, sudah meninggal atau sudah menikah namun masih tercatat dalam DTKS. Jumlah data sebanyak 2.202 penerima itu menjadi tanggungan BLT bersumber dana APBD Buleleng.

BLT untuk 2.202 tersebut akan menerima masing-masing Rp.600 ribu selama 3 bulan. Untuk ini Pemkab. Buleleng sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp.3,9 M. Kini Dinas Sosial Buleleng tinggal mencairkan melalui PT Pos kepada penerima sesuai nama dan alamatnya.

Sementara itu  Kepala Dinas PMD Kab.Buleleng, Made Subur mengatakan dari 129 desa yang akan menerima BLT dana desa sebanyak 21.122 Keluarga Penerima Manfaat(KPM). Setiap penerima mendapat Rp.600.000,- selama 3 bulan. Saat ini sudah 14 desa yang siap membagikan BLT dana desa. Data penerima BLT Desa tidak termasuk dalam DTKS.

Terkait hal itu, Sekda Buleleng, Gede Suyasa dalam Rapat Persiapan Penyaluran BLT di Kabupaten Buleleng, di Ruang Rapat Sekda, Selasa, (12/5), sesuai pesan Bupati Buleleng meminta agar jangan sampai ada yang doubel menerima bantuan. Ditegaskan jangan sampai yang sudah menerima BST, juga menerima BLT dana desa. Karenanya diminta pihak desa mencermatinya. Selain itu Sekda berpesan jika ada warga yang layak mendapat bantuan namun masih tercecer tidak masuk dalam data penerima bantuan, maka diminta pihak desa mengajukan penambahannya.(st-wid)