Cegah Kasus Transmisi Lokal, Gede Suyasa Minta Masyarakat Ikuti Himbauan Pemerintah

Admin bulelengkab | 26 Mei 2020 | 129 kali

Melihat bertambahnya kasus transmisi lokal yang terjadi di Buleleng, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kab. Buleleng, Gede Suyasa, M.Pd meminta seluruh masyarakat Buleleng untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan himbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Demikian disampaikan Gede Suyasa yang juga merupakan Sekda Buleleng dalam jumpa pers online bersama awak media, Selasa, (26/5).

Terkait penambahan kasus transmisi lokal, Gede Suyasa menerangkan terdapat tujuh orang yang terkonfirmasi positif, yakni 6 orang yang merupakan kontak erat dengan PDP 61 dan 1 orang kontak erat dengan PDP 62. Meskipun demikian, GTPP Buleleng belum menerapkan karantina desa. “Kami belum menerapkan karantina desa karena penularan terjadi dalam satu rumah, beda halnya dengan kasus sebelumnya yang terjadi transmisi lokal di tempat umum,” ujar Suyasa.

Lebih lanjut dijelaskan perkembangan penanganan kasus Covid-19, pasien sembuh secara akumulatif 36 orang atau tidak ada penambahan, PDP terkonfirmasi positif yang dirawat di Buleleng 22 orang, dirujuk ke Denpasar 5 orang, dan dirawat langsung di Denpasar  7 orang. Kemudian ODP tercatat selesai masa pantau 1010 orang, OTG karantina mandiri 166 orang, dan dirawat di RSUD Buleleng 1 orang. 

Selanjutnya pemantauan terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal yang masih dipantau sebanyak 228 orang. Terdiri dari, pekerja kapal pesiar 155 orang, TKI lainnya 50, pulang dari luar negeri 2 orang dan transmisi lokal di Indonesia 21 orang.

Selain itu, terkait penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, Gede Suyasa menyampaikan bahwa hari ini Pemkab Buleleng telah mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap I  dengan APBD Buleleng melalui PT. Kantor Pos Singaraja sebesar Rp. 3.963.600.000,- untuk 2.202 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 bulan. 

Dipenghujung jumpa pers, Gede Suyasa kembali menegaskan agar masyarakat jangan acuh tak acuh, tetap jalankan protokol kesehatan Covid-19 dan taat terhadap himbauan pemerintah, sehingga kasus transmisi lokal di Buleleng tidak terjadi lagi. (Agst/Wir).