Rapat Dengan Forkopimda, Bupati PAS Harapkan Pengawasan Prokes Saat Nataru Ditingkatkan

Admin bulelengkab | 30 Desember 2020 | 123 kali

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 Tahun 2020 mengenai Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengarahkan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng untuk bersama-sama menjaga tahun baru di Buleleng agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Arahan tersebut disampaikan pada rapat evaluasi pada Rabu (30/12) di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.

Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa PAS itu meminta semua unsur Forkopimda agar mengingatkan masyarakat untuk menahan diri. Sehingga sebaiknya tidak membuat acara dan menghabiskan waktu perayaan tahun baru di rumah saja.

Terkait itu, PAS mengatakan sebenarnya ada hikmah yang bisa dipetik dari perayaan tahun baru kali ini. Karena dengan berdiam diri di rumah akibat pandemi Covid-19, masyarakat jadi bisa menghabiskan waktu perayaan tahun baru bersama dengan keluarga di rumah. 

Mengakhiri rapat, PAS berharap perayaan tahun baru kali ini dapat dilewati dengan baik tanpa peningkatan kasus Covid-19. (can)