Wabup Sutjidra Sampaikan 3 Ranperda ke DPRD Buleleng

Admin bulelengkab | 27 Mei 2022 | 192 kali

Mewakili Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.,OG menyampaikan Nota Pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan pengumuman usul pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017-2022. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Jumat, (27/5).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng itu, Wabup Sutjidra menyampaikan 3 Ranperda, yaitu; Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik, tentang penyelenggaraan perumahan & pemukiman, dan Ranperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024.

Terkait Ranperda pertama, Wabup Sutjidra menerangkan bahwa lingkungan yang baik dan sehat serta kondisi kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional masyarakat, sehingga menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan daerah. “Kami berharap ketiga Ranperda ini cepat disetujui dan segera menjadi Perda. Ini demi pembangunan Buleleng yang lebih baik lagi,” pungkas Wabup Sutjidra. (Agst).