Masih meningkatnya sebaran virus Corona, sungguh sangat memperihatinkan. Karena itu diminta semua pihak dan masyarakat Bali untuk turut bekerjasama menghambat penyebaran virus Corona yang sudah memakan korban.
Terkait upaya menghambat penyebaran virus Corona di Bali, Gubernur Bali menghimbau agar seluruh masyarakat Bali tidak bepergian atau keluar rumah setelah Nyepi atau pada hari Kamis, 26 Maret. Himbauan itu dikeluarkan oleh Gubernur Bali yang ditujukan untuk seluruh masyarakat Bali.
Terkait dengan himbauan itu, Pemkab Buleleng pun meminta agar warga Buleleng tidak keluar rumah pada hari Kamis 26 Maret.
Selain itu pada hari Kamis juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan di area publik dan jalan-jalan utama. "Penyemprotan disinfektan dilakukan pada Pukul 10.00 Wita," jelas Kabag Prokom Buleleng, Ketut Suwarmawan. (St)