Ikuti Kami

Lestarikan Aset Dan Tradisi Budaya, Pemkab Buleleng Bangun Arena Gangsing

Admin bulelengkab | 19 Desember 2020 | 132 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng sedang gencar melakukan pelestarian aset dan tradisi budaya. Salah satunya dengan membangun arena gangsing di Desa Munduk Kecamatan Banjar yang sudah dilakukan dari tanggal 25 Agustus 2020. Pada Hari Sabtu, (19/12) telah dilaksanakan melaspas arena gangsing yang dihadiri oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST yang dilakukan di arena gangsing, Desa Munduk.

Dalam sambutannya Bupati yang biasa disapa PAS itu mengatakan permainan gangsing perlu dijaga bersama dan dikembangkan agar nantinya permainan gangsing bisa menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara .

Lebih lanjut, Bupati PAS itu berpesan kepada masyarakat agar tidak lepas dari tradisi megegangsingan yang ada di daerah itu sendiri. Mulai dari penentuan bahan, pengerjaan dengan menggunakan bahan dan alat tradisional. Ditambahkan juga, dirinya mengajak masyarakat supaya menanam pohon yang kayunya bisa digunakan sebagai bahan pembuatan gangsing.

"Tanam pohon yang bisa digunakan sebagai bahan gangsing. Nanti kita adakan acara panen pohon bahan gangsing," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana, S.Sos.MM mengatakan pembangunan arena gangsing itu tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pariwisata dengan program Pembangunan Panggung Kesenian dan Penonton. Dengan hal itu, Desa Adat Munduk masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sehingga  pembangunan arena itu dibangun dari Pagu anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1.020.000.000,- namun proses tender yang dimenangkan oleh pihak penyedia dengan nilai kontrak Rp. 871.355.000 ,-.

Lanjut, Kadis Sudama Diana berharap dengan adanya arena gangsing ini, kedepannya jika ada atraksi atau gelaran festival gangsing di kabupaten Buleleng, bisa dilakukan disini. (wir)