Ikuti Kami

Genjot Digitalisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi, BPKPD Menargetkan Buleleng Tahun 2022 Menjadi Kabupaten Digital

Admin bulelengkab | 07 April 2021 | 610 kali

Badan Pengelolaam Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng menargetkan tahun 2022 Buleleng menjadi Kabupaten Digital khusus pada pemungutan pajak daerah dan penerimaan retribusi. Demikian disampaikan Sekretaris BPKPD Buleleng, Ni Made Susi Adnyani ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin, (5/4).

 

Seijin Kepala BPKPD Buleleng, Susi Adnyani mengakui pihaknya secara bertahap telah menerapkan sistem digital pada pemungutan semua jenis pajak daerah dan retribusi dengan menggandeng pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Singaraja. “Nanti BPD Bali yang meluaskan kanal-kanal pembayarannya. Kalau untuk PHR (pajak hotel dan restoran) itu sudah disediakan kanal pembayarannya melalui internet banking, teller, mobile banking juga bisa,” terang Sekretaris Susi.

 

Pihaknya menambahkan, khusus untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) juga sudah diperluas kanal pembayarannya. Sehingga kini bisa membayar pajak lewat Go Pay, mobile banking, kantor Pos, dan LPD. Semua kanal pembayaran itu merupakan pilihan yang sudah ditentukan oleh BPD Buleleng. “Melihat keberagaman jenjang pendidikan masyarakat dengan luasan Kabupaten Buleleng, kami tetap melakukan sistem pembayaran jemput bola berbasis digitalisasi menggunakan aplikasi BPD Payment. Sehingga semua pembayaran sudah terekam ke dashboard BPKPD Buleleng,” ujar Susi.

 

Bukan hanya pemungutan pajak saja, Sekretaris Susi mengaku bahwa pihaknya telah menjalankan digitalisasi pada penerimaan retribusi di Buleleng. Seperti halnya retribusi perijinan sekarang ini sudah via transfer, begitu pula pada daerah tujuan wisata (DTW) sudah menggunakan E-ticketing. “Melalui kerjasama dengan BPD Bali, sebanyak 10 aplikasi e-ticketing sudah kami terima dan sudah kami terapkan juga ke tiga DTW di Buleleng. Sisanya masih on progress,” terangnya. 

 

Di puskesmas juga sedang kami garap digitalisasi penerimaan retribusinya. Salah satunya adalah Puskesmas Buleleng I yang sudah menjalankan E-Retribusi Puskesmas. “Aplikasi ini sekaligus mengakomodir terkait penatausahaan penerimaan dan juga memberikan kanal pembayaran lewat QRIS, virtual account, dan juga tunai,” ujar Susi. 

 

Dengan berbagai inovasi digital tersebut, Sekretais Susi meyakini pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah di Buleleng akan berjalan secara transparan dan akuntabel. Melalui jargon “Yuk Kita Digitalkan Buleleng” pihaknya menargetkan Buleleng menjadi kabupaten digital pada tahun 2022.

 

Selain itu, Sekretaris Susi juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat di bulan April ini BPKPD Buleleng sedang bersiap meluncurkan aplikasi digital “City Gov” yang mencakup segala jenis layanan pajak secara online. “Secara teknis masih kami sempurnakan. Nanti aplikasi ini dapat membantu masyarakat melihat tunggakan, mengirim berkas layanan, sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor kami,” terangnya. (Agst).