Bahas Ranperda Perubahan APBD 2020, Bupati Berikan Jawaban Akhir

Admin bulelengkab | 01 September 2020 | 86 kali

Membahas, jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2020, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST hadir dalam rapat paripurna melalui teleconference dari Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Selasa, (1/9). Sidang dipimpin langsung oleh Gede Supriatna di Ruang Sidang DPRD Kab. Buleleng.

Mengawali sidang rancangan peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 itu, Bupati mengapresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang tergabung dalam fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, atas persetujuannya dalam melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sehingga rancangan perda perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 lebih sempurna dengan berupaya meningkatkan, mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah dalam kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan adil.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan potensi yang dimiliki saat ini cukup besar untuk mendongkrak pendapatan daerah, disamping denyut perekonomian juga sudah mulai bergerak. Disampaikan pula penurunan pendapatan daerah sebesar Rp.283,82 milyar lebih atau (12,23%). Hal itu disebabkan oleh penurunan dana perimbangan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi sebesar Rp.216,68 milyar lebih atau (76,34%). Sedangkan dari PAD sebesar Rp. 67,14 milyar lebih atau (23,66%). Khusus untuk penurunan PAD, telah dikaji dengan cermat oleh TAPD dengan memperhatikan realisasi sampai dengan bulan Agustus 2020.

Selain itu, Bupati berharap kepada anggota dewan, agar penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2020 mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan  pengendalian pertumbuhan ekonomi yang berdampak terhadap perubahan sosial yang lebih sejahtera. (wir)