Sejumlah 20 paket beras telah disalurkan langsung oleh Perbekel Desa Sangsit, Putu Arya Suyasa kepada warganya yang memang belum pernah mendapatkan bantuan. Terpantau hari ini, Rabu, (28/7), Perbekel Arya Suyasa didampingi beberapa Kelian Dusun (Kadus) langsung menuju rumah warga untuk menyalurkan bantuan paket beras 5 Kg.
Dalam kesempatan itu Perbekel Arya Suyasa menerangkan bahwa warganya masih banyak yang belum pernah menerima bantuan ditengah pandemi Covid-19. Atas bantuan paket beras dari Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, pihaknya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian pemerintah kepada warga Desa Sangsit. “Hari ini saya bersama beberapa Kadus langsung datang ke rumah warga untuk membagikan paket beras, ini khusus untuk warga yang memang belum pernah tersentuh bantuan. Kita fokus kepada warga ini dulu agar merata,” terang Perbekel Arya Suyasa.
Selain itu, pihaknya juga telah bersinergi dengan beberapa pengusaha di wilayah Desa Sangsit, seperti halnya Indomart, alfa mart dan kantor pegadaian emas untuk berdonasi memberikan paket sembako. “Kerjasama ini kami lakukan untuk mempercepat pemerataan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Astungkara kami menargetkan bulan Agustus ini seluruh masyarakat Desa Sangsit yang belum pernah menerima bantuan akan tuntas secara menyeluruh,” tegas Perbekel Arya Suyasa.
Usai menyalurkan paket beras, Perbekel Arya Suyasa kembali menerima bantuan paket beras dari Gubernur Bali yang didistribusikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melalui PD. Pasar Singaraja.
Paket beras yang diterima sebanyak 76 paket yang masing-masing beratnya 5 Kg. Pihaknya akan berkoodinasi dengan seluruh Kadus di Desa Sangsit untuk menjajagi langsung warga yang memang belum pernah mendapatkan bantuan. “Saya perintahkan Kadus untuk mendata kembali warga di banjar atau dusun. Mereka yang mengetahui dengan pasti mana warga yang belum tersentuh bantuan. Saya pastikan bahwa penyaluran bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya. (Agst).