Persyaratan Perpindahan PNS Pusat dan PNS Daerah

Admin bulelengkab | 23 September 2013 | 253 kali

  1. Permohonan Pindah yang bersangkutan
  2. Foto copy sah SK Capeg dan SK Pangkat terakhir
  3. Foto copy SK Karpeg
  4. Foto copy sah DP-3 dua tahun terakhir
  5. Fotocopy sah PUPNS
  6. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan / atau dalam proses pengadilan
Download disini