Beranda/Bank-data/PERMENDAGRI 8 2016 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTA
PERMENDAGRI 8 2016 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTA
Admin bulelengkab | 13 Februari 2017 | 92 kali
PERMENDAGRI 8 2016 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL