Pembangunan Bandara baru di Kabupaten Buleleng telah memasuki lembaran baru. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui rapat pembahasan draf penlok di Jakarta pada 15 Januari 2020 lalu telah menunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai pemrakarsa. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra saat ditemui di Upacara HUT Monumen Bhuana Kerta pada Jumat (17/1).
Rapat tersebut kata Gunawan juga merubah nama yang tertuang pada penlok tersebut dari yang awalnya Bandara Bali Utara menjadi Bandara Baru di Kabupaten Buleleng
Selain penentuan pemrakarsa dan perubahan nama, Gunawan mengatakan pada penlok tersebut juga dituangkan beberapa point penting terkait teknis pembangunan bandara baru seperti rencana teknik terinci fasilitas-fasilitas pokok, akses menuju ke bandara, serta izin mendirikan bangunan (IMB).
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Gunawan mengungkapkan rencananya pada Senin ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama pihak Desa Adat Kubutambahan akan menghadap ke pihak Pemprov Bali untuk membahas hal-hal teknis lain yang diperlukan.
“Kami dipanggil lagi oleh Pak Gubernur hari Senin, lengkap dengan Bupati dan Desa Adat, suratnya sudah kami terima” ungkap Gunawan
Sebagai pemrakarsa, menurut Gunawan pihak Pemprov Bali yang wajib menyiapkan kajian-kajian teknis yang dibutuhkan untuk penetapan penlok.
Namun, Gunawan mengatakan pihaknya juga turut mendorong penlok tersebut agar selesai sesegera mungkin, terutama dari segi administrasi.
“Secara teknis administrasi kemarin sudah selesai diperbaiki, sekarang tinggal ke Pak Menteri (Perhubungan), mungkin tidak lama lagi akan diturunkan penlok itu” pungkas Gunawan. (cnd)