Investasi adalah salah satu faktor penting penentu keberhasilan ekonomi, karena keberadaanya merupakan modal dasar bagi perwujudan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Investasi akan masuk ke suatu daerah tergantung dari daya tarik daerah tersebut, serta iklim usaha yang terbentuk seperti kemudahan serta kejelasan prosedur.
Iklim investasi suatu daerah akan menjadi baik jika telah mampu melakukan beberapa perbaikan, seperti : 1). Perbaikan peraturan yang berhubungan erat dengan brirokrasi; 2). Pemberantasan korupsi; 3). Ketersediaan infrastruktur yang memadai; 4). Perbaikan sistem hukum dan 5). Perbaikan sistem financial.
Kinerja ekonomi yang baik dari suatu daerah dapat dijadikan sebagai daya tarik suatu daerah terhadap investasi dari luar. Salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja ekonomi di suatu wilayah adalah Produk Domestik Regional Bruto. PDRB dibedakan menjadi dua yaitu PDRB lapangan usaha yang merupakan nilai tambah yang tercipta dalam setiap sektor usaha di suatu wilayah pada periode waktu tertentu dan PDRB penggunaan atau konsumsi yang merupakan pengeluaran akhir berbagai produk barang dan jasa untuk konsumsi akhir, investasi fisik dan ekspor neto di suatu wilayah pada periode waktu tertentu.
PDRB Kabupaten Buleleng atas dasar harga berlaku tahun 2020 besarnya 33.359,02 dan 22.079,61 atas dasar harga konstan. Secara nominal nilai PDRB tahun 2020 baik atas dasar harga konstan maupun atas dasar harga berlaku menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya dikarenakan dampak pandemi.
Dari tahun ke tahun lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan lapangan usaha paling dominan dalam kontribusinya terhadap pembentukan PDRB di Kabupaten Buleleng. Begitu pula pada tahun ini. Kontribusi sektor ini mencapai 22,28 persen. Sementara lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum memiliki kontribusi terbesar kedua dengan nilai 14,83 persen. Lapangan usaha yang mempunyai kontribusi paling kecil terhadap pembentukan PDRB di Kabupaten Buleleng adalah lapangan usaha pengadaan listrik dan gas serta sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, serta jasa perusahan yang masing-masing kontribusinya dibawah angka 0,13 persen.
Sumber: Buleleng Membangun 2021