Pemkab Buleleng Tingkatkan Kesadaran Keamanan Digital Melalui Sosialisasi Keamanan Informasi

Admin bulelengkab | 11 November 2025 | 93 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi dan Edukasi Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Selasa (11/10).


Sosialisasi ini menghadirkan I Made Widiartha, Sandiman Ahli Madya dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, sebagai narasumber utama. Ia membawakan materi tentang pentingnya menjaga keamanan data dan informasi pemerintah daerah di era digital yang terus berkembang pesat.


Mewakili Kepala Dinas Kominfosanti, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa percepatan transformasi digital tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga tantangan baru di bidang keamanan informasi.


“Transformasi digital memberikan banyak manfaat, namun juga menghadirkan potensi ancaman di ruang siber. Karena itu, literasi digital menjadi sangat penting agar kita semua memiliki kesadaran dan keterampilan dalam beraktivitas secara aman di dunia digital,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Komang Ery menjelaskan bahwa Dinas Kominfosanti Buleleng telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber yang terdaftar di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tim ini berperan dalam mendeteksi, merespons, dan menangani potensi ancaman siber, termasuk penyalahgunaan informasi maupun penyebaran hoaks di wilayah Buleleng.


Selain itu, Dinas Kominfosanti juga aktif melakukan berbagai upaya preventif melalui sosialisasi, literasi digital, dan publikasi edukatif di media sosial resmi pemerintah daerah.


Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan data dan membangun budaya keamanan informasi di lingkungan kerja masing-masing.


“Keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan pemahaman dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, produktif, dan terpercaya,” tutupnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta khususnya pengelola media sosial dan website OPD dapat memahami prinsip dasar keamanan informasi, seperti identitas , integritas, dan ketersediaan, serta menerapkannya dalam pengelolaan data dan layanan publik berbasis digital di Kabupaten Buleleng.