Penambahan Satu Pasien Sembuh, WFO Diterapkan Jumat Besok

Admin bulelengkab | 04 Juni 2020 | 98 kali

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd kembali menyampaikan kabar baik dengan kesembuhan satu pasien terkonfirmasi hari ini, Kamis, (4/6), di ruang kerjanya dalam jumpa pers bersama awak media. 

Pasien sembuh itu merupakan PDP 71 yang dirawat sejak 25 Mei lalu dengan test swab sebanyak 6 kali, dimana hasil swab kelima dan keenamnya negatif, maka dinyatakan sembuh dan bisa dipulangkan. 

Selain itu, terdapat juga penambahan satu pasien terkonfirmasi yang dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar. “PDP 84 merupakan ibu yang selesai proses bersalin, dan hasil rapidnya reaktif. Kami rujuk ke Denpasar, dan hari ini keluar hasil swabnya positif,” ujar Gede Suyasa. 

Terkait itu, Tim GTTP Buleleng segera melakukan tracing terhadap PDP 84 yang berasal dari Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak. “Suami yang berangkutan adalah PMI, namun sudah selesai masa karantina dan hasil rapidnya pun non reaktif. Kami akan terus lakukan tracing untuk mengetahui dengan siapa ia tertular,” terang Gede Suyasa yang juga Sekda Buleleng.

Dalam kesempatan itu Gede Suyasa juga menerangkan sistem kerja baru Aparatur Sipil Negara (ASN) era baru sesuai dengan edaran Kemenpan-RB dan Gubernur Bali. Dijelaskan bahwa Bupati Buleleng telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur ASN untuk bekerja dikantor dan dirumah, atau istilahnya work from office (WFO) dan work from home (WFH). 

Gede Suyasa menegaskan edaran itu siap diterapkan mulai Jumat besok, 5 Juni 2020, dengan tetap berpedoman pada protocol Kesehatan penanganan Covid-19. “Nantinya tidak semua pegawai bisa kerja di kantor, melainkan dievaluasi dan difokuskan pada pegawai dengan kondisi yang sehat,” tegasnya.

Ditambahkan juga, Pemkab Buleleng mengambil kebijakan pada kondisi Kesehatan yang paling utama, bukan berpatokan pada usia dibawah 45 tahun. Hal itu diputuskan karena sebagian besar Pimpinan OPD Pemkab Buleleng rata-rata umurnya 45 tahun ke atas. “Jika berpatokan pada usia, maka sangat sedikit Pimpinan OPD yang dapat kerja di kantor, dan itu berdampak pada kurangnya kontrol terhadap pegawainya termasuk juga keefektifan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gede Suyasa.

Lebih lanjut, Gede Suyasa menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus Covid-19 di Buleleng, jumlah PDP kumulatif sebanyak 84 orang, PDP terkonfirmasi kumulatifnya 72 orang, dan yang dalam perawatan sebanyak 13 orang. Kemudian pasien sembuh bertambah menjadi 59 orang, ODP yang masih dipantau 2 orang, OTG karantina mandiri 150 rang dan dikarantina di RS Giri Emas sebanyak 6 orang. Selanjutnya jumlah pemantauan terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit sebanyak 127 orang, terdiri dari pekerja kapal pesiar 112 orang, TKI lainnya 14 orang dan pulang dari LN sebanyak 1 orang.

Dipenghujung jumpa pers, Gede Suyasa meminta seluruh Pimpinan OPD untuk mengevaluasi pegawainya dalam menerapkan WFO, sehingga apa yang menjadi tujuan Bupati Buleleng dalam surat edarannya berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat dalam dilakukan secara efektif dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. (Agst).