Hari Otda ke-XXIX, Wamendagri Tekankan Inovasi Daerah dan Pelayanan Publik yang Berpihak pada Rakyat

Admin bulelengkab | 25 April 2025 | 75 kali

Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG., mengikuti Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX secara hybrid dari Kabupaten Buleleng pada Jumat (25/4). Dalam apel tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, S.STP., M.Si.


Mengusung tema nasional “Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan ini menjadi momen refleksi penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan pelayanan publik.


Puncak peringatan secara nasional digelar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, selaku inspektur upacara. Dalam arahannya, Wamendagri menekankan bahwa otonomi daerah bukan hanya pembagian kewenangan, tetapi sarana strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.


Ia mengingatkan bahwa 29 tahun pelaksanaan otonomi daerah harus menjadi titik evaluasi bersama, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, khususnya terhadap daerah-daerah yang masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan belum maksimal berpihak pada rakyat.


"Kata kuncinya adalah pelayanan publik. Kata kuncinya adalah kepentingan rakyat. Mari kita tetap dekat dengan warga, mendengar keresahannya, dan hadir bukan hanya saat momentum," tegas Wamendagri.


Selain itu, ditekankan pentingnya pola kepemimpinan yang inovatif dan kolaboratif sebagai motor penggerak kemajuan daerah. Pembangunan ekosistem ekonomi kreatif disebut sebagai mesin pertumbuhan baru (new engine of growth) yang harus diberdayakan oleh pemerintah daerah secara maksimal.


Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, Wamendagri mengingatkan bahwa Indonesia tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan sistem federal. Oleh karena itu, peran Kemendagri tetap vital dalam pembinaan dan sinkronisasi kebijakan daerah, agar semua program sejalan dengan arah pembangunan nasional.


Pihaknya menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi, mulai dari pembangunan SDM, sistem meritokrasi, hingga tumpang tindih regulasi. Dalam hal ini, program strategis nasional harus dipahami sebagai akselerator potensi daerah, bukan sebagai pesaing atau pengambil alih peran pemerintah daerah.


Melalui peringatan Hari Otda ke-XXIX ini, Wamendagri mengajak seluruh kepala daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif, serta terus mengedepankan pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat. (Mdy)