Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Buleleng, Ny. Ayu Wardhany Sutjidra, bersama Sekretaris I Ny. Hermawati Supriatna, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) TP Posyandu seProvinsi Bali secara daring dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (21/5).
Rakor yang dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, selaku Sekretaris II TP Posyandu Provinsi Bali, menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi, memetakan peran dan tanggung jawab masing-masing OPD, serta menyiapkan rencana kerja yang selaras dengan arahan pusat dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, terjadi perubahan besar terhadap peran Posyandu yang selama ini dikenal sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat. Kini, Posyandu akan bertransformasi menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang komprehensif, mencakup enam layanan dasar (6 SPM), yaitu Pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang dan pelayanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
Transformasi ini diharapkan memperkuat pelayanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menjadi fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali secara merata dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Wardhany Sutjidra, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dan antarbidang dalam menyukseskan transformasi Posyandu ke dalam layanan 6 SPM.
"Program ini adalah amanat pusat. Posyandu bukan hanya milik satu pihak, tapi menjadi wadah bersama untuk menjangkau kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari balita, lansia, hingga remaja," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini struktur peserta rakor masih terbatas pada perwakilan bidang-bidang teknis tertentu. Namun hal ini akan segera ditindaklanjuti setelah adanya arahan lanjutan serta penyerahan buku saku panduan dari pemerintah pusat sebagai acuan pelaksanaan program lintas bidang tersebut.
"Kami akan menyusun program kerja di masing-masing bidang, seperti pendidikan, sosial, dan lainnya, agar sesuai dengan arah 6 SPM. Contohnya di bidang pendidikan, bukan hanya menyasar anak-anak, tapi juga edukasi pola asuh bagi orang tua. Semua ini harus dituangkan dalam program kerja yang sinkron dan terintegrasi," pungkasnya.
Dengan dimulainya koordinasi lintas wilayah dan bidang ini, diharapkan implementasi Posyandu 6 SPM di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng, dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Mdy)