Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan Sosialisasi Penanganan Sampah Berbasis Sumber di Lingkungan Tempat Ibadah di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (28/7). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP., M.M., dengan dihadiri sekitar 80 peserta yang terdiri dari unsur majelis agama, bendesa adat, pengurus masjid, gereja, vihara, kelenteng, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Komang Kappa menegaskan bahwa penanganan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Masalah sampah di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng, sudah berdampak sangat kompleks dan multidimensi. Penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi memerlukan kesadaran bersama. Kita perlu mengolah sampah dari sumber, bukan hanya membuangnya,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah dan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 173.3.2/339/HK/2025 mengenai pembentukan Satuan Tugas Penanganan Sampah. Dalam pelaksanaannya, Kesbangpol berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Dinas Lingkungan Hidup, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Majelis Agama.
Narasumber dari Kesbangpol Provinsi Bali, Anak Agung Surya Pradipta, menjelaskan pentingnya pembatasan plastik sekali pakai.
“Plastik memerlukan waktu lama untuk terurai. Jika dibakar di ruang terbuka, akan menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin dan furan yang berpotensi memicu kanker,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Komang Juli Angriyasa, S.Tr.Kes., menekankan peran strategis pengurus tempat ibadah.
“Mereka wajib membentuk unit pengelola sampah, menyediakan sarana pemilahan, serta mengajak umat untuk membawa wadah pribadi, tas kain, dan tumbler agar plastik sekali pakai berkurang,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol berharap penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber dapat dilakukan secara berkesinambungan di seluruh tempat ibadah di Kabupaten Buleleng.
“Kami berharap para pengurus rumah ibadah dapat menjadi teladan dalam gerakan ini. Jika dimulai dari lingkungan ibadah, kesadaran masyarakat akan tumbuh lebih cepat dan berdampak luas,” tutup Komang Kappa.