Menuju Indonesia Emas 2045 Generasi Muda Buleleng Harus Unggul Bebas Narkoba dan Berkarakter Pancasila

Admin bulelengkab | 16 April 2025 | 51 kali

Salah satu pilar visi menuju Indonesia Emas 2045 adalah membangun sumber daya manusia (SDM) oleh karenanya pentingnya kegiatan ini dalam membentuk generasi muda yang tangguh dengan karakter pancasila serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP.,M.M dihadapan 90 siswa SMKN 3 Singaraja dalam kegiatan Sosialisasi Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kabupaten Buleleng dengan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Wujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba" , Selasa,(15/4).


Lebih lanjut disampaikan  oleh Kaban Kappa generasi muda saat ini merupakan fondasi bangsa kedepan sebagai generasi penerus menjaga keutuhan, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa ditengah keberagaman suku, budaya, adat istiadat.


"Kesiapan sdm yang unggul merupakan formula menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu kita harus jaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam narkoba, apapun sukunya, agamanya dan budayanya harus teguh imannya agar tidak terpengaruh hal negatif seperti narkoba," tegasnya.


Sementara itu Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Buleleng Ketut Drestika mengatakan sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan. Keberagaman ini adalah kekayaan sekaligus tantangan bagi kita semua. Oleh karena itu, pembauran kebangsaan menjadi sangat penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


"Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap kita semua dapat memahami pentingnya menjalin kerukunan antarwarga, membangun toleransi, serta memperkuat semangat kebangsaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan bangsa dengan sikap moral dan etika mulia utamanya para generasi muda," harapnya.


Untuk diketahui Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk mengembangkan dan memantapkan pembauran Permendagri Nomor 34 tahun 2006.


Penyelenggaraan pembauran kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara Republik Indonesia (NKRI).(wd)