Berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2.11/HK/2024 tentang Tim Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Buleleng Tahun 2024, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng menggandeng tenaga ahli dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja untuk melakukan audit terhadap aplikasi-aplikasi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Jumat, (22/11), di Ruang Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Buleleng.
Mewakili Kepala Dinas, Kabid Tata Kelola dan SDM SPBE, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha menyampaikan dalam SPBE terdapat salah satu poin dari 47 item itu mewajibkan setiap aplikasi dilakukan audit dengan tujuan menjamin sebuah aplikasi memiliki fungsi layanan publik yang optimal kepada masyarakat. “Sekarang kami lakukan audit Smartgov dan Si Ajaib, audit ini meliputi standard operasional dan prosedur, buku manual dan kronologi terbentuknya aplikasi dan memastikan aplikasi milik pemerintah daerah bisa terintegrasi dengan aplikasi lain atau tidak. Tidak semua aplikasi bisa masuk ke SPBE, semua wajib bisa terintegrasi,” terang Kabid Ngakan.
Sesuai dengan SOP Dinas Kominfosanti Buleleng, Kabid Ngakan menegaskan bahwasannya setiap SKPD lingkup Pemkab Buleleng yang akan membuat aplikasi baik itu bersifat pelayanan publik atau untuk peningkatan efektivitas kinerja perkantoran wajib mendapat remkomendasi dari Dinas Kominfosanti Buleleng. Kendal sementara, pihaknya mengaku belum memiliki peta arsitektur untuk melakukan cek list setiap aplikasi yang ada di pemerintahan, sehingga untuk sementara proses audit aplikasi masih melibatkan Undiksha Singaraja.
Disinggung terkait aplikasi terintegrasi, Kabid Ngakan menerangkan di Buleleng terdapat 44 aplikasi layanan publik yang dapat terintegrasi dalam satu aplikasi terbaru. Namun demikian pihaknya mengakui proses pengintegrasian seluruh aplikasi itu beberapa masih dalam proses koordinasi kepada pihak ketiga. “Memang ada sedikit trouble yang kami temui, beberapa aplikasi milik SPKD ada yang dibuat oleh pihak ketiga yang memang tidak pernah menjalin komunikasi dengan kami di Kominfosanti. Apalagi tidak semua pihak ketiga merespon cepat komunikasi yang kami lakukan. Tapi itu bukan penghambat berarti, kami akan terus lakukan komunikasi agar proses integrasi aplikasi di Buleleng cepat terwujud dalam Singa Pinter,” ujarnya.
Ditambahkan, dalam menunjang operasional teknis seluruh aplikasi milik pemerintah, Kabid Ngakan mengaku bahwa server milik Dinas Kominfosanti Buleleng sangat memadai untuk hal itu. Hanya terdapat beberapa aplikasi yang dititip pada server milik Pusat Data Nasional dan juga Kementerian Komunikasi dan Digital RI. “Kami yakin indeks SPBE Pemkab Buleleng akan terus meningkat. Kemarin kami mendapat nilai 3,64 dengan predikat baik dan menduduki peringkat ketiga di Bali. Tahun ini kami yakin bisa di atas 4,” pungkasnya.
Adapun tim audit dari Undiksha Singaraja, Ketut Resika Arthana, S.T., M.Kom dan Gede Arna Jude Saskara, S.T.,M.T. selaku tenaga ahli. (Agst)