Ikuti Kami

Nomor Urut Calon Perbekel Diundi 10 sampai dengan 11 Oktober 2021

Admin bulelengkab | 23 September 2021 | 199 kali

Setelah usai melakukan penetapan calon dan foto perbekel pada 17 September lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten, Made Agus Jaya Sumpena, SE tengah bersiap menyusun agenda pengundian nomor urut dan penetapan desain surat suara.

 

Berdasarkan data yang ada, jumlah calon perbekel yang sudah ditetapkan oleh Pantia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak di Kabupaten Buleleng tahun 2021 sebanyak 123 orang. Menurut Kadis Jaya Sumpena, calon perbekel tahun ini sangat menarik dikarenakan terdaftarnya 6 orang perempuan Buleleng. “Dalam pemilihan tahun ini terdapat 6 perempuan maju dalam Pilkel serentak, sisanya adalah laki-laki. Cukup menarik karena perempuan Buleleng sekarang ini mulai muncul dalam Pilkel,” ujarnya Jaya Sumpena yang juga Ketua Panitia Pilkel Serentak.

 

Terkait pengundian nomor urut, Jaya Sumpena menerangkan keseluruhan rangkaian kegiatan pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2021 diserahkan kepada pemerintah desa masing-masing. Hanya saja pihaknya tetap menerjunkan stafnya untuk melakukan pengawasan proses pelaksanaan berjalan dengan protokol kesehatan secara ketat. “Besar harapan kami agar rangkaian kegiatan Pilkel serentak nanti tidak menimbulkan klaster baru kasus Covid-19. Makanya dari awal kami terus meminta segala jenis rangkaian kegiatan tidak boleh ada kerumunan dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

 

Selain itu, Jaya Sumpena juga telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa untuk senantiasa melakukan sosialisasi kepada calon perbekel dan warganya untuk tidak melakukan kegiatan yang nantinya mendatangkan kerumunan. “Semoga dalam pengundian nomor nanti berjalan dengan lancar dan aman, sehingga kami dari panitia bisa segera mencetak surat suara,” pungkasnya. (Agst).